JAKARTA, PostingNews.id - Warga yang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya hampir habis kini kembali mendapat opsi layanan yang lebih ringkas. Kepolisian membuka kembali layanan SIM Keliling agar proses perpanjangan tidak harus dilakukan di kantor Satpas.
Pada Sabtu 17 Januari 2026, lima unit mobil SIM Keliling disiagakan di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta. Kehadiran layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, khususnya pada hari libur. Informasi dari Korlantas Polri menyebutkan, layanan di Jakarta Selatan berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata. Untuk warga Jakarta Pusat, mobil SIM Keliling dapat ditemui di area Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Jakarta Barat, pelayanan berlangsung di Kampus Anggrek Binus. Sementara warga Jakarta Utara dapat mengakses layanan serupa di kawasan LTC Glodok. Adapun masyarakat Jakarta Timur bisa mengurus perpanjangan SIM di Grand Mall Cakung. Seluruh titik layanan di Jakarta mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Jumlah pemohon dibatasi sesuai kuota harian. BACA JUGA:Wow! Turis Arab Habiskan Rp33 Juta Sekali Liburan ke Indonesia Pelayanan tidak hanya tersedia di Ibu Kota. Di wilayah Bandung, mobil SIM Keliling hadir di King’s Shopping Centre dan Dago Plaza dengan waktu layanan sejak pagi hingga selesai. Sementara itu, warga Bogor dapat memanfaatkan layanan di Mall Jambu Dua dengan jam operasional lebih panjang, yakni dari pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB. Untuk wilayah Bekasi, pelayanan dibuka di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Polda mengingatkan bahwa mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas melalui tahapan ujian teori dan praktik. Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta salinannya, serta surat keterangan kesehatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu.Weekend Tetap Hadir! Cek Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Sabtu 17-01-2026,10:23 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya
Tags : #sim keliling
#sim c
#sim a
#kantor pos lapangan banteng
#jakarta timur
#jakarta pusat
#jakarta barat
#jakarta
Kategori :
Terkait
Minggu 15-03-2026,21:00 WIB
Catat! Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Jelang Lebaran 2026
Selasa 10-03-2026,19:00 WIB
Sudah Dinanti Lama, Konser Deep Purple di Jakarta 18 April 2026 Tiba-tiba Batal, Promotor Siapkan Refund Tiket!
Selasa 24-02-2026,20:37 WIB
Tiga Hari Sebelum Kabar Nizam Syafei Meninggal, Lisnawati Akui Alami Firasat Tak Biasa
Minggu 22-02-2026,13:38 WIB
Kuota Terbatas, Program Mudik Gratis Askrindo-IFG Mulai Dibuka 23 Februari
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,21:00 WIB
Raksasa Baru Kelas Menengah: Motorola Edge 70 Fusion Hadirkan Baterai Jumbo dan Bodi Super Tipis!
Rabu 18-03-2026,15:00 WIB
Lenovo Segera Rilis Legion Tab Gen 5: Tablet Gaming Mini dengan Spesifikasi Monster!
Rabu 18-03-2026,17:00 WIB
Doyan Pakai Celana Jeans Ketat Selama Seharian? Awas Paha Kesemutan Permanen Karena Hal Ini!
Rabu 18-03-2026,22:00 WIB
AFC Keluarkan Sanksi Skandal Dokumen Naturalisasi Palsu Timnas Malaysia, FAM Ketar-Ketir!
Rabu 18-03-2026,10:24 WIB
CASN 2026 Disaring Ketat, Negara Lagi Bokek
Terkini
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Tak Ada Keringanan! Nikita Mirzani Harus Jalani Vonis 6 Tahun Penjara Setelah Kasasi Ditolak!
Kamis 19-03-2026,05:00 WIB
Suka Makan Kolang-Kaling untuk Berbuka? Ternyata Bisa Berikan Manfaat Ini Lho!
Kamis 19-03-2026,03:00 WIB
Xiaomi Tebar Diskon Besar Jelang Lebaran 2026, Beli Smartphone Bisa Langsung Bawa Pulang Smartwatch Gratis!
Rabu 18-03-2026,22:00 WIB
AFC Keluarkan Sanksi Skandal Dokumen Naturalisasi Palsu Timnas Malaysia, FAM Ketar-Ketir!
Rabu 18-03-2026,21:00 WIB