JAKARTA, PostingNews.id - Warga yang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya hampir habis kini kembali mendapat opsi layanan yang lebih ringkas. Kepolisian membuka kembali layanan SIM Keliling agar proses perpanjangan tidak harus dilakukan di kantor Satpas.
Pada Sabtu 17 Januari 2026, lima unit mobil SIM Keliling disiagakan di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta. Kehadiran layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, khususnya pada hari libur. Informasi dari Korlantas Polri menyebutkan, layanan di Jakarta Selatan berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata. Untuk warga Jakarta Pusat, mobil SIM Keliling dapat ditemui di area Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Jakarta Barat, pelayanan berlangsung di Kampus Anggrek Binus. Sementara warga Jakarta Utara dapat mengakses layanan serupa di kawasan LTC Glodok. Adapun masyarakat Jakarta Timur bisa mengurus perpanjangan SIM di Grand Mall Cakung. Seluruh titik layanan di Jakarta mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Jumlah pemohon dibatasi sesuai kuota harian. BACA JUGA:Wow! Turis Arab Habiskan Rp33 Juta Sekali Liburan ke Indonesia Pelayanan tidak hanya tersedia di Ibu Kota. Di wilayah Bandung, mobil SIM Keliling hadir di King’s Shopping Centre dan Dago Plaza dengan waktu layanan sejak pagi hingga selesai. Sementara itu, warga Bogor dapat memanfaatkan layanan di Mall Jambu Dua dengan jam operasional lebih panjang, yakni dari pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB. Untuk wilayah Bekasi, pelayanan dibuka di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Polda mengingatkan bahwa mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas melalui tahapan ujian teori dan praktik. Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta salinannya, serta surat keterangan kesehatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu.Weekend Tetap Hadir! Cek Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Sabtu 17-01-2026,10:23 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya
Tags : #sim keliling
#sim c
#sim a
#kantor pos lapangan banteng
#jakarta timur
#jakarta pusat
#jakarta barat
#jakarta
Kategori :
Terkait
Jumat 23-01-2026,12:37 WIB
Jakarta Dikepung Banjir, Warga Diminta Pantau Genangan Lewat 5 Situs Resmi Ini
Jumat 23-01-2026,11:02 WIB
Layanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya
Kamis 22-01-2026,20:42 WIB
Cuaca Ekstrem Mengintai hingga Akhir Pekan, BPBD Minta Warga Jakarta Bersiap Hadapi Hujan Lebat
Sabtu 17-01-2026,10:23 WIB
Weekend Tetap Hadir! Cek Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Senin 12-01-2026,20:43 WIB
Momen Apes Sopir Terjebak Banjir, Dipotong Gaji Gegara Es Batu Mencair
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,10:19 WIB
3,9 Juta Orang Tak Lagi Terima Bansos, Gus Ipul Dorong Penerima Jadi Mandiri
Jumat 06-02-2026,15:00 WIB
IOD Netral Bukan Jaminan Aman, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Masih Ganas di Banten dan Sekitarnya!
Jumat 06-02-2026,14:57 WIB
Huawei x Honma Watch GT 6 Pro: Jam Tangan Spesial Untuk Golf, Definisi Kemewahan Baru di Lapangan!
Jumat 06-02-2026,06:00 WIB
Kesempatan Kerja Terbuka, Pemprov DKI Jakarta Bakal Rekrut Tambahan PJLP Bina Marga Tahun Ini!
Terkini
Jumat 06-02-2026,18:57 WIB
Siap-Siap Cair! Panduan Lengkap Pencairan KAJ 2026 Provinsi DKI Jakarta Tahap I dan Cara Cek Status Terbaru
Jumat 06-02-2026,18:44 WIB
Resmi Luncurkan XOS 16, Infinix Manjakan Para Gamers Dengan Fitur Xboost Game Mode Terbaru
Jumat 06-02-2026,15:36 WIB