JAKARTA, PostingNews.id - Warga yang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya hampir habis kini kembali mendapat opsi layanan yang lebih ringkas. Kepolisian membuka kembali layanan SIM Keliling agar proses perpanjangan tidak harus dilakukan di kantor Satpas.
Pada Sabtu 17 Januari 2026, lima unit mobil SIM Keliling disiagakan di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta. Kehadiran layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, khususnya pada hari libur. Informasi dari Korlantas Polri menyebutkan, layanan di Jakarta Selatan berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata. Untuk warga Jakarta Pusat, mobil SIM Keliling dapat ditemui di area Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Jakarta Barat, pelayanan berlangsung di Kampus Anggrek Binus. Sementara warga Jakarta Utara dapat mengakses layanan serupa di kawasan LTC Glodok. Adapun masyarakat Jakarta Timur bisa mengurus perpanjangan SIM di Grand Mall Cakung. Seluruh titik layanan di Jakarta mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Jumlah pemohon dibatasi sesuai kuota harian. BACA JUGA:Wow! Turis Arab Habiskan Rp33 Juta Sekali Liburan ke Indonesia Pelayanan tidak hanya tersedia di Ibu Kota. Di wilayah Bandung, mobil SIM Keliling hadir di King’s Shopping Centre dan Dago Plaza dengan waktu layanan sejak pagi hingga selesai. Sementara itu, warga Bogor dapat memanfaatkan layanan di Mall Jambu Dua dengan jam operasional lebih panjang, yakni dari pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB. Untuk wilayah Bekasi, pelayanan dibuka di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Polda mengingatkan bahwa mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas melalui tahapan ujian teori dan praktik. Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta salinannya, serta surat keterangan kesehatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu.Weekend Tetap Hadir! Cek Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Sabtu 17-01-2026,10:23 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya
Tags : #sim keliling
#sim c
#sim a
#kantor pos lapangan banteng
#jakarta timur
#jakarta pusat
#jakarta barat
#jakarta
Kategori :
Terkait
Jumat 24-04-2026,11:00 WIB
Jakarta Mati Lampu! PLN Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Listrik di Sejumlah Wilayah Ibu Kota
Rabu 22-04-2026,09:58 WIB
Jakarta Keok, Salatiga Jadi Kota Paling Toleran Versi Setara Institute
Minggu 15-03-2026,21:00 WIB
Catat! Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Jelang Lebaran 2026
Selasa 10-03-2026,19:00 WIB
Sudah Dinanti Lama, Konser Deep Purple di Jakarta 18 April 2026 Tiba-tiba Batal, Promotor Siapkan Refund Tiket!
Selasa 24-02-2026,20:37 WIB
Tiga Hari Sebelum Kabar Nizam Syafei Meninggal, Lisnawati Akui Alami Firasat Tak Biasa
Terpopuler
Senin 27-04-2026,14:50 WIB
Selat Hormuz Ditutup, Bahlil Tetap PD Lapor ke Prabowo Kalau BBM Aman
Selasa 28-04-2026,04:00 WIB
Pekerja Wajib Tahu! Rayakan World Day for Safety and Health at Work 2026, Begini Standar K3 Terbaru di Indonesia
Selasa 28-04-2026,05:00 WIB
Bocoran Xiaomi 17T: Pakai Dimensity 8500 & RAM 12 GB, Skor Geekbench AI-nya Gila-gilaan!
Terkini
Selasa 28-04-2026,13:04 WIB
Jangan Kecele! Ini Daftar 19 Kereta Api Jarak Jauh yang Dibatalkan Hari Ini Buntut Kecelakaan di Bekasi
Selasa 28-04-2026,12:50 WIB
Terungkap! Ternyata Ini Dugaan Pemicu Tabrakan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi, Berawal dari Mobil Mogok?
Selasa 28-04-2026,11:00 WIB