JAKARTA, PostingNews.id - Warga yang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya hampir habis kini kembali mendapat opsi layanan yang lebih ringkas. Kepolisian membuka kembali layanan SIM Keliling agar proses perpanjangan tidak harus dilakukan di kantor Satpas.
Pada Sabtu 17 Januari 2026, lima unit mobil SIM Keliling disiagakan di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta. Kehadiran layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, khususnya pada hari libur. Informasi dari Korlantas Polri menyebutkan, layanan di Jakarta Selatan berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata. Untuk warga Jakarta Pusat, mobil SIM Keliling dapat ditemui di area Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Jakarta Barat, pelayanan berlangsung di Kampus Anggrek Binus. Sementara warga Jakarta Utara dapat mengakses layanan serupa di kawasan LTC Glodok. Adapun masyarakat Jakarta Timur bisa mengurus perpanjangan SIM di Grand Mall Cakung. Seluruh titik layanan di Jakarta mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Jumlah pemohon dibatasi sesuai kuota harian. BACA JUGA:Wow! Turis Arab Habiskan Rp33 Juta Sekali Liburan ke Indonesia Pelayanan tidak hanya tersedia di Ibu Kota. Di wilayah Bandung, mobil SIM Keliling hadir di King’s Shopping Centre dan Dago Plaza dengan waktu layanan sejak pagi hingga selesai. Sementara itu, warga Bogor dapat memanfaatkan layanan di Mall Jambu Dua dengan jam operasional lebih panjang, yakni dari pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB. Untuk wilayah Bekasi, pelayanan dibuka di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Polda mengingatkan bahwa mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas melalui tahapan ujian teori dan praktik. Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta salinannya, serta surat keterangan kesehatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu.Weekend Tetap Hadir! Cek Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Sabtu 17-01-2026,10:23 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya
Tags : #sim keliling
#sim c
#sim a
#kantor pos lapangan banteng
#jakarta timur
#jakarta pusat
#jakarta barat
#jakarta
Kategori :
Terkait
Sabtu 17-01-2026,10:23 WIB
Weekend Tetap Hadir! Cek Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Senin 12-01-2026,20:43 WIB
Momen Apes Sopir Terjebak Banjir, Dipotong Gaji Gegara Es Batu Mencair
Senin 12-01-2026,08:38 WIB
Jadwal Layanan SIM Keliling Wilayah Jakarta 12 Januari 2026, Catat Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Kamis 01-01-2026,13:03 WIB
Jakarta Salip Tokyo, Kini Jadi Kota Terbesar Kedua di Dunia
Selasa 23-12-2025,16:15 WIB
Healing ke Pantai Selatan? Tahan Dulu Bestie! Megathrust 8.7 M Mengintai, Jakarta Utara pun Bisa Kena Imbasnya!
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,17:07 WIB
Sering Disalahpahmi! 5 Minuman Ini Ternyata Bagus Buat Diet, dari Susu hingga Soda
Jumat 16-01-2026,22:48 WIB
Piala Dunia 2026 di Ujung Tanduk, 16.800 Penggemar Batalkan Tiket dalam Satu Malam
Jumat 16-01-2026,23:00 WIB
Wow! Turis Arab Habiskan Rp33 Juta Sekali Liburan ke Indonesia
Sabtu 17-01-2026,06:00 WIB
Bukan Sekadar Gurih! 6 Rahasia Tahu Susu yang Bikin Badan Makin Fit dan Awet Muda
Jumat 16-01-2026,22:36 WIB
Ngeri! Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung, Ada Luka Lebam di Wajah
Terkini
Sabtu 17-01-2026,13:25 WIB
Honda Kawal Pemulihan Warga Terdampak Bencana Sumatera Lewat Servis Gratis dan Infrastruktur Air Bersih
Sabtu 17-01-2026,13:08 WIB
Dongkrak Ekonomi Inklusif, Wahana Honda Wujudkan Kemandirian Masyarakat lewat Program 'WWW'
Sabtu 17-01-2026,13:00 WIB
Daftar Bantuan Sosial yang Cair di Bulan Januari 2026: Cek Penerimanya di Sini
Sabtu 17-01-2026,12:52 WIB
Nekat Lawan Arus Demi Hemat Waktu? Awas, Ini Dampak Fatalnya!
Sabtu 17-01-2026,12:31 WIB