JAKARTA, POSTINGNEWS.ID --- Isu terkait Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu kembali ramai diperbincangkan di masyarakat menjelang awal tahun 2026.
Banyak warga mempertanyakan apakah program ini akan kembali dicairkan di Januari 2026 atau tidak setelah sebelumnya berjalan di akhir 2025.
Beragam informasi dan kabar simpang siur tentang kelanjutan serta cara pengecekan status penerima bantuan membuat masyarakat ingin tahu lebih jelas apa yang sebenarnya berlaku.
BACA JUGA:Video WNA Diduga Pamer Kelamin di Blok M, Pramono Anung Minta Hukuman Berat
Program BLT Kesra sebesar Rp900 ribu sebelumnya diberikan sebagai stimulus sosial untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok di periode Oktober hingga Desember 2025.
Penyaluran dilakukan kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui jalur bank Himbara dan jaringan PT Pos Indonesia sesuai data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun menjelang pergantian tahun anggaran, pemerintah menegaskan program BLT Kesra telah berakhir secara resmi pada 31 Desember 2025 dan tidak otomatis dilanjutkan di Januari 2026.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan anggapan yang beredar di masyarakat bahwa BLT Kesra Rp900 ribu akan cair lagi pada awal tahun anggaran baru ini.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Penelantaran Bayi di Samarinda, Pelaku Berusia 18 Tahun
Kriteria penerima BLT Kesra pada periode sebelumnya mencakup masyarakat yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan terdaftar aktif dalam DTSEN sebagai kelompok desil 1 sampai 4 yang rentan ekonomi.
Penerima bantuan juga harus memenuhi syarat tidak sedang menerima program bantuan sosial serupa lainnya agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
Selain itu, calon penerima yang berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, maupun pegawai formal dengan penghasilan tetap tidak termasuk dalam kelompok penerima bantuan ini.
Kriteria ini dibuat untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang paling membutuhkan sesuai target program stimulus sosial pemerintah.
BACA JUGA:Terseret Kasus Nadiem Makarim, Google Buka Suara Bantah Terlibat Pengadaan Chromebook
Meskipun BLT Kesra tidak dilanjutkan secara otomatis di 2026, masyarakat tetap dapat mengecek status penerima bantuan sosial lain yang masih berjalan melalui kanal resmi Kemensos.