JAKARTA, PostingNews.id - Proses hukum atas laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang diajukan Wardatina Mawa masih bergulir di Polda Metro Jaya. Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice yang diajukan pihak terlapor belum menemukan titik temu karena tidak mendapat persetujuan dari pelapor.
Kepastian itu disampaikan Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Reonald Simanjuntak, pada 08 Januari 2025. Menurut dia, hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang menandai kesepakatan damai antara Inara dan Mawa. “Hingga kini, pelapor (Wardatina Mawa) belum melampirkan surat damai dan pencabutan laporan terkait permohonan tersebut,” ujarnya. Kondisi itu menunjukkan bahwa proses restorative justice belum dapat dijalankan. Penyidik pun tetap melanjutkan penanganan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Reonald mengatakan, langkah berikutnya adalah mempersiapkan tahapan gelar perkara. “Saat ini, penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk kasus perzinaan tersebut,” tutur Reonald. BACA JUGA:Tak Ada Damai untuk Inara Rusli, Istri Pertama Insanul Fahmi Tegas Lanjutkan Proses Hukum Di pihak terlapor, Inara Rusli membenarkan bahwa belum ada komunikasi apa pun dengan Wardatina Mawa terkait upaya perdamaian. Ia menyebut situasi tersebut terjadi bukan karena ketiadaan niat, melainkan tertutupnya akses komunikasi sejak awal laporan diproses. “Terus terang, aku tak punya nomor kontak saudari M. Dia juga memblokir akun Instagram aku. Jadi bagaimana mau menunjukkan itikad baik untuk berdamai? Bingung juga mau lewat siapa,” kata Inara. Inara menambahkan, upaya komunikasi juga sempat dilakukan oleh Insanul Fahmi selaku suami sah. Namun, menurut dia, pendekatan tersebut tidak mendapat respons positif dan justru berujung menjadi konsumsi publik. “Sekalinya suami chat, nanti dia posting di sosial media,” imbuhnya. Sementara itu, keputusan Wardatina Mawa untuk tidak menempuh jalur damai justru memperoleh dukungan luas dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menyatakan keberpihakan mereka pada langkah hukum yang ditempuh pelapor. BACA JUGA:Inara Rusli Sebut Perkawinannya dengan Insanul Fahmi Tak Wajib Ada Wali, Ustaz Khalid Basalamah: 'Keliru' “Semangat istri sah! Gedek banget aku sama Inara sengklek. Sudah pernah merasakan sakit diselingkuhi bukannya menaikkan derajat sebagai janda saleha malah menjadi selingkuhan,” tulis akun @sarisecawanmadu. Dukungan senada datang dari akun lain. “Mantap Mawa! Gass, jangan kasih kendor,” tulis @krmlia_. Sementara akun @nf_redrose95 menambahkan, “Semangat Mawa! Kamu jangan peduli anggapan kubu sebelah. Giliran nikah diam-diam kamu tak dianggap. Giliran begini, kamu dicari-cari untuk damai.” Dengan belum adanya kesepakatan antara pelapor dan terlapor, perkara dugaan perzinaan tersebut dipastikan tetap berlanjut. Polda Metro Jaya akan memproses laporan Wardatina Mawa sesuai ketentuan hukum hingga ada perkembangan baru dalam penanganan kasus ini.Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik Penyidikan, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara
Sabtu 10-01-2026,09:55 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya
Tags : #warganet
#wardatina mawa
#suami sah
#reonald simanjuntak
#polda metro jaya
#istri sah
#insanul fahmi
#inara rusli
#gelar perkara
Kategori :
Terkait
Senin 30-03-2026,15:46 WIB
Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Pelapor Tolak Damai dan Minta Roy Suryo Ditahan
Rabu 18-03-2026,17:23 WIB
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diwarnai Versi Ganda, Polisi Bilang 2 Pelaku, TNI Amankan 4 Prajurit
Minggu 01-03-2026,20:22 WIB
Insanul Fahmi Ingin Duduk Bareng Wardatina dan Inara, Minta Konflik Diselesaikan Tertutup
Minggu 01-03-2026,13:05 WIB
Teman Dekat Inara Rusli Diteror Pesan Kasar Usai Ngaku Ragukan Pernikahan Siri dengan Insanul Fahmi
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,14:25 WIB
5 Drakor Action Comedy Wajib Dijadiin Playlist Kamu, Gabung Aksi Gahar dan Humor: Pecah Lucunya!
Selasa 21-04-2026,15:00 WIB
Bocoran Sony Xperia 1 VIII: Desain Kamera Berubah Drastis, Sensor 48MP Rata Kanan!
Selasa 21-04-2026,18:24 WIB
Duo Poco C81 dan C81x Siap Meluncur, Gendong Baterai Jumbo di Kelas Entry-Level: Cek Spesifikasinya Disini
Selasa 21-04-2026,18:12 WIB
Jangan Tunggu Parah, 5 Trik Ini Ampuh Hindari Katarak Sejak Usia Muda: Jauhkan obat kortikosteroid
Terkini
Rabu 22-04-2026,09:00 WIB
Dana Umat Rp28 Miliar Kembali! Dirut BNI Janji Cairkan Dana Paroki Aek Nabara Hari ini, 22 April 2026
Rabu 22-04-2026,07:00 WIB
Pro-Kontra Larangan Vape: Kemenperin Soroti Kontribusi Ekonomi Rp2,8 Triliun & Nasib UMKM
Rabu 22-04-2026,05:00 WIB