JAKARTA, PostingNews.id - Awal tahun 2026 dibuka dengan kepastian kebijakan di sektor kelistrikan. Pemerintah menata ulang pesan soal tarif dan insentif energi untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga dan mendorong peralihan menuju pola konsumsi energi yang lebih ramah lingkungan.
Dalam kebijakan terbarunya, pemerintah memastikan struktur tarif listrik tetap terkendali sembari menghadirkan sejumlah program insentif yang menyasar gaya hidup modern. Salah satu agenda yang kembali didorong adalah percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui dukungan langsung pada fasilitas pengisian daya di rumah. Pemerintah mengaktifkan kembali program Home Charging Services 2.0 sebagai solusi pengisian daya kendaraan listrik yang lebih efisien. Program ini memberikan potongan tarif listrik sebesar 30 persen untuk pengisian daya kendaraan listrik pada malam hari, yakni pukul 22.00 hingga 05.00. Waktu tersebut dipilih karena bertepatan dengan jam istirahat rumah tangga sehingga kendaraan dapat terisi penuh dan siap digunakan keesokan pagi dengan biaya yang lebih ringan. Selain insentif tarif malam, pemerintah juga menawarkan keringanan bagi masyarakat yang baru akan memasang perangkat pengisian daya di rumah. Diskon sebesar 50 persen diberikan untuk biaya penyambungan baru home charger. Program pemasangan ini berlaku hingga 30 Juni 2026 sehingga memberi ruang waktu yang cukup panjang bagi calon pengguna kendaraan listrik. BACA JUGA:Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Ini Tips Balik Nama Kendaraan Bekas Tarif Listrik Januari hingga Maret 2026 Di luar program kendaraan listrik, pemerintah turut menegaskan kebijakan tarif listrik nasional untuk periode Januari hingga Maret 2026. Selama triwulan pertama tahun ini, tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kepastian pengeluaran masyarakat di tengah dinamika ekonomi. Untuk pelanggan bersubsidi, pemerintah memastikan tarif tetap berpihak pada kelompok menengah ke bawah. Pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA tetap menikmati tarif listrik bersubsidi dengan besaran mulai dari Rp415 per kilowatt hour. Skema ini dipertahankan sebagai bagian dari perlindungan sosial di sektor energi. Pemerintah juga mencatat bahwa pada tahun 2026 tidak lagi diberlakukan diskon tarif listrik nasional sebesar 50 persen bagi pelanggan non-subsidi sebagaimana yang pernah diterapkan pada awal tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut bersifat sementara dan tidak dilanjutkan pada tahun berjalan. Sementara itu, pelanggan listrik prabayar mendapat kesempatan memanfaatkan promo awal tahun. Pada periode 1 hingga 7 Januari 2026, pengisian ulang token listrik disertai penawaran cashback atau potongan harga hingga Rp15.000 untuk setiap transaksi. Promo ini tersedia melalui berbagai kanal pembelian resmi, mulai dari layanan mobile banking hingga platform belanja daring yang telah bekerja sama. Program tersebut sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital dalam transaksi kelistrikan. BACA JUGA:Anti Boros Listrik, Ini Waktu yang Tepat Pakai Mesin Cuci Dengan stabilitas tarif dan rangkaian insentif yang ditawarkan, pemerintah berharap masyarakat dapat mengelola konsumsi energi secara lebih efisien. Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat transisi menuju energi bersih tanpa menambah beban pengeluaran rumah tangga.Tarif Listrik 2026, Simak Program Intensif Awal Tahun dari Pemerintah
Jumat 09-01-2026,20:39 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya
Kategori :
Terkait
Sabtu 24-01-2026,18:31 WIB
Angin Segar! Listrik Gratis Diperluas, Bahlil Targetkan Penerima Naik Jadi 500 Ribu Rumah Tangga
Senin 12-01-2026,12:39 WIB
PLN Diskon 50 Persen bagi Pelanggan Setianya di Awal 2026: Syarat Mudah, Stok Terbatas!
Jumat 09-01-2026,20:39 WIB
Tarif Listrik 2026, Simak Program Intensif Awal Tahun dari Pemerintah
Sabtu 06-12-2025,11:37 WIB
Emiten VKTR Bakrie Menang Tender 80 Bus Listrik TransJakarta, Bidik Dominasi Pasar EV di 2030
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,19:04 WIB
Mau Bikin SIM? Ini Cara Daftar Online dan Biaya yang Harus Disiapkan
Kamis 29-01-2026,17:44 WIB
Prediksi Lebaran 2026 dan Jadwal Cuti Bersama, Libur Panjang hingga Sepekan
Kamis 29-01-2026,18:00 WIB
Pengakuan Jennifer Coppen Soal Malam Terakhir Dali Wassink sebelum Meninggal, Bikin Heboh
Kamis 29-01-2026,17:29 WIB
OTT Tak Lagi Mudah, KPK Ungkap Kendala dan Modus Baru Koruptor
Kamis 29-01-2026,17:20 WIB
Transformasi Wajah Gisel, Akui Sempat Lakukan Perawatan di Korea Selatan
Terkini
Jumat 30-01-2026,15:00 WIB
Garuda Siap 'Camping' Mewah! John Herdman Terpikat Pesona Training Center Bali United, Setara Liga Inggris?
Jumat 30-01-2026,14:50 WIB
IHSG Ambruk hingga Trading Halt, Menkeu Tegaskan Ini Bukan Krisis
Jumat 30-01-2026,14:22 WIB
Waduh! Jelang Mudik, Harga Tiket Bus AKAP Melonjak hingga 50 Persen
Jumat 30-01-2026,14:00 WIB
Skandal Kelam Wasit Liga 2: Paksa Istri 'Threesome' Berujung Laporan Polisi!
Jumat 30-01-2026,13:57 WIB