JAKARTA, PostingNews.id - Presiden Prabowo Subianto memilih menjaga jarak dari daftar hitam puluhan perusahaan yang izinnya akan dicabut pemerintah. Sikap itu ia ambil bukan karena ragu pada proses penegakan hukum, melainkan demi memastikan keputusannya tetap bebas dari pengaruh relasi pribadi dan politik. Prabowo mengaku sengaja tidak melihat nama-nama perusahaan yang dinilai melanggar aturan agar tidak terseret konflik kepentingan.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Panen Raya di Karawang pada Rabu, 7 Januari 2026. Di hadapan peserta acara, ia menuturkan pernah menerima daftar perusahaan yang izinnya direkomendasikan untuk dicabut. Namun, daftar itu justru ia tolak untuk dibaca. "Kemarin saya dikasih daftar puluhan perusahaan yang melanggar dan mau dicabut izinnya. Saya bilang saya tidak mau lihat," kata Prabowo dalam pidatonya. Bagi Prabowo, keputusan tersebut bukan soal menghindar dari tanggung jawab. Ia secara terbuka mengakui adanya kekhawatiran jika di dalam daftar itu terdapat nama orang-orang yang ia kenal. Relasi pertemanan maupun afiliasi politik, menurutnya, berpotensi memengaruhi penilaian jika ia sudah mengetahui identitas para pelanggar sejak awal. "Saya takut ada teman saya di situ. Nanti tidak enak, bisa terpengaruh saya. Begitu lihat, 'Aduh, teman saya.' Begitu lihat, 'Eh, ini Gerindra lagi.' Jadi lebih baik saya tidak lihat, saya tidak mau tahu," ujarnya. BACA JUGA:Tidak Selalu Normal, Waspada Respons Tersengal-sengal Setelah Naik Tangga Meski menutup mata dari daftar tersebut, Prabowo menegaskan bahwa arah kebijakan yang ia berikan kepada jajaran menteri dan aparat penegak hukum justru dibuat sesederhana mungkin. Ia menyebut tidak ada ruang untuk tafsir ganda dalam penindakan pelanggaran. Semua yang melanggar aturan harus diproses, siapa pun pemiliknya. "Saya serahkan ke aparat penegak hukum. Mereka tanya, 'Pak, ada petunjuk?' Jawaban saya: 'Yang melanggar, tindak.' Sederhana, bahasa Indonesia, tidak usah ditafsirkan," kata Prabowo. Menurutnya, garis tegas itu penting agar negara tidak terjebak pada kompromi yang melemahkan wibawa hukum. Penegakan aturan, kata Prabowo, harus berjalan tanpa pandang bulu, terlepas dari kedekatan personal atau kepentingan politik yang mungkin melekat pada pelaku usaha. Prabowo juga mengaitkan sikap tersebut dengan mandat konstitusi. Ia menyinggung Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama kebijakan negara dalam mengelola sumber daya alam. Negara, menurut dia, memiliki kewajiban memastikan pengelolaan kekayaan alam benar-benar berpihak pada kepentingan publik. "Jelas, tidak usah ada penerjemah. Bumi dan air dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat," tegasnya. BACA JUGA:Prabowo Bilang PKB Harus Diawasi, Cak Imin Respons Santai Dengan menolak melihat daftar perusahaan sejak awal, Prabowo ingin menempatkan dirinya di posisi yang netral. Ia memilih mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat, seraya memastikan bahwa kebijakan pencabutan izin berjalan sesuai aturan dan amanat konstitusi. Sikap itu, menurutnya, merupakan cara paling aman untuk menjaga independensi kekuasaan dan mencegah hukum terseret urusan perasaan.Prabowo Khawatir Ada Nama Temannya dalam Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Nanti Saya Terpengaruh'
Kamis 08-01-2026,13:11 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya
Kategori :
Terkait
Senin 20-04-2026,16:34 WIB
Giant Sea Wall Digembar Gembor Sejak Orde Baru, Rapat Jalan Terus tapi Eksekusi Masih Mengambang
Senin 20-04-2026,10:39 WIB
Masuk BRICS Kilat Banget, Prabowo Bangga Tapi Malah Bilang Indonesia Masih Harus Belajar
Senin 20-04-2026,10:26 WIB
IQ Rata-Rata Orang Indonesia 78, MBG Diklaim Jadi Mesin Perbaikan Generasi
Sabtu 18-04-2026,10:02 WIB
JK Bongkar Rahasia Pilpres 2014, Jokowi Pernah Diragukan Bisa Rusak Negara
Kamis 16-04-2026,10:39 WIB
Isu Reshuffle Makin Kencang, Puan Minta Publik Disuruh Nunggu Sinyal Prabowo
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:00 WIB
Chelsea Hancur Lebur di Stamford Bridge: 4 Kekalahan Beruntun & Rekor Terburuk Sejak 1998!
Senin 20-04-2026,13:00 WIB
Jadi Suami Siaga Idaman: 5 Cara Sederhana Bahagiakan Istri yang Sedang Hamil
Senin 20-04-2026,15:44 WIB
30.000 Lowongan Pekerjaan Manager di Kopdes Merah Putih, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Senin 20-04-2026,15:37 WIB
JK Ngaku Angkat Jokowi ke Istana, Pendukung Balik Sentil Itu Bukan Jasa Tapi Takdir Allah
Senin 20-04-2026,15:28 WIB
Tiba-tiba Teuku Rassya Sambangin Tamara Bleszynski, Usai Polemik Tak Diikutsertakan Saat Akad Nikah
Terkini
Selasa 21-04-2026,07:00 WIB
Jalankan Amanah Terakhir Julia Perez: Raffi Ahmad Siap Beli Apartemen Jupe Demi Bantu Sang Ibunda
Selasa 21-04-2026,05:00 WIB
Kuliah Gratis & Langsung Kerja! Beasiswa PPBP & PPTI BCA 2027 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya!
Selasa 21-04-2026,03:00 WIB
Banjir Tanggal Merah! Ini Daftar Long Weekend Mei 2026 yang Wajib Kamu Catat!
Senin 20-04-2026,16:34 WIB
Giant Sea Wall Digembar Gembor Sejak Orde Baru, Rapat Jalan Terus tapi Eksekusi Masih Mengambang
Senin 20-04-2026,15:44 WIB