Selain itu, jaksa juga menjerat para terdakwa dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Sidang selanjutnya akan menentukan apakah majelis hakim menerima eksepsi terdakwa atau melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Nadiem Ngotot Tak Bersalah dalam Kasus Chromebook, Minta Hakim Bebaskan dan Pulihkan Nama Baiknya
Selasa 06-01-2026,08:40 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya
Tags : #sri wahyuningsih
#nadiem makarim
#kemendikbudristek
#ibrahim arief
#eksepsi
#chromebook
#cdm
Kategori :
Terkait
Senin 09-02-2026,23:06 WIB
“Takut Nggak Melaksanakan Perintah”, Kesaksian PPK Soal Pengaruh Jurist Tan dalam Kasus Korupsi Chromebook
Selasa 03-02-2026,09:43 WIB
Pengakuan Mantan PPK dalam Sidang Korupsi Chromebook, Terima Uang Rp225 Juta dan Motor Kawasaki
Rabu 21-01-2026,08:33 WIB
Fakta Mengejutkan di Sidang, Google Disebut Lobi Nadiem Sebelum Proyek Chromebook
Selasa 20-01-2026,09:12 WIB
Terbongkar di Sidang! Eks Dirjen Akui Terima Rp75 Juta dalam Kasus Chromebook
Jumat 16-01-2026,16:32 WIB
Isinya Ngeri! Jaksa Pertontonkan Isi Chat Grup Nadiem Jelang Jadi Menteri
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,14:00 WIB
HP Otomatis 'Silent' Pas Masuk Perpustakaan/Tempat Ibadah? Bisa Banget Tanpa Disentuh! Cek Caranya Sekarang
Selasa 17-02-2026,17:42 WIB
Viral Klaim Tabung LPG Disiram Air Panas Bisa Dipakai Lagi, Pertamina Buka Suara
Selasa 17-02-2026,15:00 WIB
Otak Lelah Karena Kerjaan? Jauhkan Gadget dan Pulihkan Fokusmu dengan Metode Silent Walking..
Selasa 17-02-2026,13:00 WIB
Kepala Scouting Timnas Ultimatum Keras Para Pelatih, Simon Tahamata: Jangan Kasih Contoh Buruk!
Terkini
Rabu 18-02-2026,10:11 WIB
Ramai Disalahpahami Publik, Pesulap Merah Blak-blakan Soal Hubungan Dua Istrinya yang Jarang Diketahui
Rabu 18-02-2026,09:54 WIB