Selain itu, jaksa juga menjerat para terdakwa dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Sidang selanjutnya akan menentukan apakah majelis hakim menerima eksepsi terdakwa atau melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Nadiem Ngotot Tak Bersalah dalam Kasus Chromebook, Minta Hakim Bebaskan dan Pulihkan Nama Baiknya
Selasa 06-01-2026,08:40 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya
Tags : #sri wahyuningsih
#nadiem makarim
#kemendikbudristek
#ibrahim arief
#eksepsi
#chromebook
#cdm
Kategori :
Terkait
Senin 13-04-2026,15:04 WIB
Nadiem Ngamuk di Sidang Chromebook, Kerugian Negara Dibilang Rekayasa
Senin 09-02-2026,23:06 WIB
“Takut Nggak Melaksanakan Perintah”, Kesaksian PPK Soal Pengaruh Jurist Tan dalam Kasus Korupsi Chromebook
Selasa 03-02-2026,09:43 WIB
Pengakuan Mantan PPK dalam Sidang Korupsi Chromebook, Terima Uang Rp225 Juta dan Motor Kawasaki
Rabu 21-01-2026,08:33 WIB
Fakta Mengejutkan di Sidang, Google Disebut Lobi Nadiem Sebelum Proyek Chromebook
Selasa 20-01-2026,09:12 WIB
Terbongkar di Sidang! Eks Dirjen Akui Terima Rp75 Juta dalam Kasus Chromebook
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:00 WIB
Jangan Dibuang, Tinta Hitam Cumi Ternyata Bisa Berikan Manfaat Ini untuk Kesehatan!
Kamis 18-06-2026,15:00 WIB
Tembok Cabo Verde Bikin Spanyol Frustrasi, Tapi Ada Satu Nama Spesial yang Sukses Curi Perhatian..
Terkini
Jumat 19-06-2026,09:00 WIB
Sinyal Pulang Luka Modric ke Real Madrid Menguat, Teka-Teki Peran Baru Bikin Penasaran..
Jumat 19-06-2026,07:00 WIB
7 Mobil Bekas Murah yang Banyak Diburu: Cocok Buat Dijadikan Mobil Pertama!
Jumat 19-06-2026,05:00 WIB
Awas Tumbang! Ini Penyebab di Balik Sakit Kepala yang Menjalar Sampai ke Mata
Jumat 19-06-2026,03:00 WIB