Keputusan yang akan dibacakan di e-court itu dipandang sebagai momen penutup untuk fase panjang hubungan pernikahan yang sempat dijalani bersama selama bertahun-tahun.
Apapun hasilnya nanti, keputusan resmi Pengadilan Agama Bandung akan menjadi titik akhir dari spekulasi dan perbincangan luas di masyarakat mengenai hubungan rumah tangga kedua tokoh tersebut.
Masyarakat pun diharapkan dapat menyikapi proses hukum ini secara bijak dan menghormati putusan yang akan diberikan tanpa mengabaikan rasa empati terhadap semua pihak yang terlibat.