Penghasilan Influencer Bakal Diatur Zakatnya, Ini Langkah Baznas Banten

Kamis 01-01-2026,14:00 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : T. Sucipto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID --- Baznas Provinsi Banten mulai merespons pesatnya ekonomi digital melalui rencana pengaturan zakat profesi bagi kreator konten.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyesuaikan kewajiban zakat dengan perkembangan profesi modern.

Fokus utama Baznas saat ini adalah penyusunan pedoman teknis agar kebijakan dapat diterapkan secara terarah.

Ketua Baznas Banten Wawan Wahyudi menjelaskan bahwa proses perumusan aturan masih berjalan.

BACA JUGA:Asik! Harga iPhone 17 Air Turun Drastis, Cek di Sini Harga Terbarunya!

"Sekarang kami masih tahap penyusunan juklaknya (petunjuk pelaksana), sedang kita siapkan," ungkap Wawan Wahyudi selaku Ketua Baznas Banten, pada hari Selasa, 30 Desember 2025.

Baznas menargetkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dapat dirampungkan dalam waktu dekat.

Tahap berikutnya adalah sosialisasi kepada para kreator konten di wilayah Banten.

Dalam pelaksanaannya, Baznas tidak berjalan sendiri.

BACA JUGA:Chat WhatsApp Kini Bisa Ganti Warna, Begini Cara Mudahnya!

Koordinasi akan dilakukan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten.

Tujuannya adalah memperluas jangkauan edukasi kepada para pelaku industri konten digital.

Selain pemerintah daerah, Baznas juga menggandeng komunitas kreator.

Influencer and Content Creator Network Banten akan dilibatkan dalam penyebaran informasi.

BACA JUGA:Drama Kursi Pelatih Timnas Indonesia: John Herdman Belum Pasti, Van Bronchkhorst Masih Berpeluang Melatih?

Kategori :