Tak Bisa Terima Poligami, Wardatina Mawa Mantap Cerai dan Tegaskan Tak Mau Berbagi Suami dengan Inara Rusli!

Rabu 31-12-2025,11:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : T. Sucipto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Wardatina Mawa kini kembali menjadi sorotan publik setelah keputusan tegasnya untuk mengakhiri hubungan rumah tangganya dengan sang suami, Insanul Fahmi.

Wanita tersebut menyatakan dirinya tidak lagi bersedia mempertahankan perkawinan yang berujung pada konflik batin maupun masalah hukum yang mengikutinya sejak beberapa waktu lalu.

Kabar ini muncul di tengah berita hangat yang melibatkan dugaan perselingkuhan sang suami dengan Inara Rusli, sosok yang kini ikut diseret dalam konflik rumah tangga tersebut.

BACA JUGA:Gak Perlu ke Bengkel! Beli Sparepart, Aksesori, dan Apparel Honda Bisa Rebahan di Rumah Lewat WANDA Apps, Ada Diskon 10 Persen

Keputusan Mawa menolak keras soal berbagi suami tersebut menjadi sorotan utama karena sangat bertentangan dengan keinginan pasangan suaminya. 

Menurut kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli, sang klien telah mantap dengan keputusannya untuk bercerai dari Insanul Fahmi secara permanen karena ia tidak ingin berada dalam hubungan yang memperbolehkan poligami.

Mawa dengan tegas menyatakan dirinya tidak bersedia dipoligami oleh suaminya yang kini dikabarkan juga menjalin hubungan dengan Inara Rusli selain dirinya.

Walaupun sudah menyatakan keputusan ini di depan umum, Mawa sampai saat ini belum mengajukan gugatan cerai secara resmi ke pengadilan agama karena masih menunggu proses hukum pidana yang tengah berjalan.

BACA JUGA:Jangan Egois! Mengerem Motor Ada Etikanya, Cek 3 Teknik Rahasia dari Wahana Honda

Ia melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan, yang menurutnya menjadi salah satu alasan kuat untuk mengakhiri pernikahan tersebut. 

Sementara itu, Insanul Fahmi dalam beberapa kesempatan tetap mengklaim bahwa ia masih berstatus sebagai suami Wardatina Mawa sekaligus mengutarakan keinginannya mempertahankan rumah tangga tersebut bersama Inara Rusli.

Ia menilai bahwa hubungan yang dibangunnya dengan Inara adalah sesuatu yang sah secara agama dan ingin hidup bersama kedua wanita tersebut demi suatu bentuk “keadilan” baginya.

Namun pernyataan tersebut justru makin memperkuat tekad Mawa untuk bersikeras menolak hal tersebut karena menurutnya dirinya tidak akan mampu berbagi suami dengan siapapun.

BACA JUGA:Sumatra Makin Kehilangan Alamnya, Kajian IPB Ungkap Biodiversitas Tergerus Paling Dalam

Pendapat ini kemudian disampaikan secara terbuka oleh kuasa hukumnya yang menegaskan bahwa keputusan Mawa sudah bulat dan tidak bisa diganggu gugat. 

Kategori :