Pemprov Banten Punya Jurus Baru, Musrenbang Non-APBD Mulai Digodok

Rabu 31-12-2025,13:00 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : T. Sucipto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID --- Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan terobosan baru dalam perencanaan pembangunan dengan menggagas Musyawarah Perencanaan Pembangunan Non-APBD.

Langkah ini bertujuan agar dukungan dari sektor swasta dan lembaga nonpemerintah dapat tersalurkan secara lebih terkoordinasi.

Gubernur Banten Andra Soni menilai selama ini banyak pihak yang memiliki keinginan membantu masyarakat namun belum terarah secara optimal.

"Jadi begini, Musrenbang non-APBD ini perlu kita lakukan karena banyak pihak yang sebenarnya ingin membantu, dan selama ini juga sudah berjalan. Ke depan, kita akan menggagas sebuah kegiatan bernama Musrenbang Non-APBD," ungkap Andra Soni, pada hari Senin, 29 Desember 2025.

BACA JUGA:Pengguna Mac Wajib Waspada! Malware Ini Dapat Lolos Keamanan Apple, Bisa Curi Data Pribadi!

Menurut Andra, Provinsi Banten memiliki potensi besar dari keberadaan perusahaan-perusahaan skala nasional hingga badan usaha milik negara.

"Di Banten ini terdapat banyak perusahaan, khususnya perusahaan besar, baik BUMN maupun swasta nasional. Selain itu, kita juga memiliki banyak yayasan yang selama ini aktif membantu masyarakat. Mereka telah melakukan berbagai kegiatan sosial, seperti bedah rumah dan program bantuan lainnya," paparnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih rapi antara pemerintah daerah dan sektor swasta.

"Jika upaya-upaya ini kita sinergikan berbasis data, insya Allah langkah kita untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten akan menjadi lebih terukur. Itulah sebenarnya gagasan utama dari program ini," sebutnya.

BACA JUGA:Dendam Kekalahan Final Piala Dunia 2022, Legenda Timnas Prancis Ini Terang-Terangan Benci Argentina!

Musrenbang Non-APBD direncanakan mulai diterapkan secara resmi pada tahun 2026.

Skema ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan pembangunan yang belum tertampung dalam anggaran daerah.

Andra menyebut dana di luar APBD bisa difokuskan untuk proyek lintas kewenangan atau kebutuhan mendesak lainnya.

"Betul. Contohnya pembangunan lintas kewenangan atau pembangunan yang tidak terakomodasi oleh APBD. Sebenarnya banyak, dan nanti akan kita bahas lebih lanjut," ungkapnya.

BACA JUGA:Honor Win dan Win RT Resmi Dijual, Cek di Sini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya!

Kategori :