Salah satu korban mengalami luka robek di kepala akibat hantaman popor senjata. Ia mengaku sudah menyampaikan bahwa dirinya tidak membawa bendera bulan bintang. Korban yang merupakan warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi saat ia bersama rombongan relawan dari sejumlah daerah tengah menuju Kabupaten Aceh Tamiang untuk menyalurkan bantuan bagi korban banjir.
Sorotan tajam datang dari kelompok pembela hak asasi manusia. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mendesak adanya penyelidikan independen atas dugaan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat Aceh.
Usman menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Ia menyoroti ironi ketika inisiatif kemanusiaan justru berujung razia dan kekerasan. “Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI/Polri terhadap relawan yang hendak menyalurkan bantuan ke Aceh Tamiang mencerminkan arogansi kekuasaan. Inisiatif kemanusiaan warga direspons dengan razia, pelarangan ekspresi bendera, pukulan, tendangan, dan laras senjata,” kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis pada Jumat 26 Desember 2025.
Peristiwa ini pun menambah daftar panjang ketegangan antara isu keamanan, simbol politik, dan kerja-kerja kemanusiaan di Aceh. Di satu sisi, aparat menekankan stabilitas dan hukum. Di sisi lain, warga dan pegiat HAM melihat luka fisik dan trauma yang tersisa di jalan gelap malam itu.