Sengkarut Ijazah Palsu Wagub Bangka Belitung yang Berujung Tersangka

Selasa 23-12-2025,11:41 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

“Jika pun ada dugaan pemalsuan ijazah, maka secara hukum klien kami justru adalah pihak yang paling dirugikan. Tidak mungkin peristiwa seperti itu berdiri sendiri tanpa adanya pihak lain yang memiliki peran dan kepentingan,” tegas Zainul.

BACA JUGA:300 Ribu Tahun Bertahan, Lonesome George Menutup Sejarah Kura-Kura Pulau Pinta

Ia juga menyebut pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen dan alat bukti kepada penyidik. Dokumen itu mencakup bukti keaslian ijazah serta berkas yang menunjukkan Hellyana pernah menempuh pendidikan secara sah.

“Kami sudah menyerahkan seluruh dokumen, termasuk bukti keaslian ijazah dan bukti bahwa klien kami benar pernah kuliah di Azzahra. Fakta-fakta ini seharusnya menjadi pertimbangan objektif dalam proses hukum,” lanjutnya.

Zainul menambahkan bahwa Hellyana bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses penyidikan. Namun ia mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijaga.

“Kami menghormati proses penyidikan, tetapi kami juga meminta agar asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi dan tidak ada trial by the press,” pungkasnya.

BACA JUGA:Animisme, Totem, hingga Tuhan, Sejarah Panjang Cara Manusia Memeluk Kepercayaan

Kasus ini sendiri bermula dari laporan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Sidik yang didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara. Laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu itu dilayangkan ke Bareskrim Polri dan diterima Direktorat Tindak Pidana Umum dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025.

Dalam laporan tersebut, Hellyana disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat dan atau akta autentik. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dengan dua versi keterangan yang saling bertolak belakang, perkara dugaan ijazah palsu ini kini menunggu satu hal penentu. Sikap resmi penyidik yang akan membuka terang apakah penetapan tersangka ini akan berlanjut ke meja hijau atau justru berbalik arah.

Kategori :