JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Akhirnya, Presiden Joko Widodo melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), pada Kamis, 10 Maret 2022.
Mantan Plt Menhub era SBY itu dilantik Jokowi di Istana Negara, bersamaan dengan pelantikan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Sebelumnya santer dikabarkan nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi calon kuat Kepala Otorita IKN.
Namun pada akhirnya, Presiden Jokowi memilih Bambang Susantono untuk mengemban tanggung jawab tersebut.
Sosok Bambang Susantono memang telah dikenal sejak era Presiden SBY.
+++++
Bambang Susantono sebelumnya telah mengemban beberapa jabatan pemerintahan.
Merujuk pada Pasal 1 angka 10 Undang-Undang 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, kepala Otorita IKN adalah kepala pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara.
Otorita IKN adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN.
Kepala Otorita IKN memiliki kedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
BACA JUGA:Hasil German Open 2022: Lima Wakil Lolos 16 Besar, Satu Pemain Angkat Koper
Adapun dalam melaksanakan tugasnya, kepala Otorita IKN akan dibantu oleh wakil kepala Otorita.