JAKARTA, PostingNews.id – Pemerintah mulai menata ulang napas impor bahan bakar minyak untuk tahun depan. Di balik hitung-hitungan kuota, ada pesan keras yang sengaja ditaruh di depan meja. Tidak semua operator SPBU swasta akan diperlakukan sama. Ada yang sudah masuk hitungan, ada pula yang masih dibiarkan menunggu tanpa kepastian.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah mengalkulasi kuota impor BBM untuk operator SPBU swasta pada 2026. Namun perhitungan itu tidak bersifat menyeluruh. Hanya badan usaha yang dinilai patuh pada aturan negara yang sudah masuk daftar.
"Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung," ujar Bahlil saat ditemui awak media di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.
Nada bicara Bahlil tak sekadar teknokratis. Ia memberi sinyal bahwa pemerintah tidak akan bersikap ramah kepada perusahaan yang mencoba bermain di luar garis. Negara, kata dia, tidak bisa diatur apalagi dilawan oleh badan usaha yang mengabaikan regulasi. Konsekuensinya akan mengikuti, meski ia memilih tidak menyebut siapa operator SPBU swasta yang dimaksud.
BACA JUGA: Bikin Minder Anak Muda! Nenek 92 Tahun Ini Juara Turnamen Tekken 8, Dunia Esports Auto Tercengang
"Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak menaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya," tegasnya.
Soal berapa besar kuota BBM yang bakal dikantongi SPBU swasta tahun depan, Bahlil belum mau membuka kartu. Ia menyebut kebijakan tersebut masih digodok. Angkanya belum final dan belum layak diumumkan ke publik.
"Nanti saya sampaikan. Masih diatur. Belum ada bocoran," katanya.
Selama ini, penentuan kuota impor BBM bagi SPBU swasta mengacu pada realisasi penjualan tahun sebelumnya. Polanya relatif konsisten. Pemerintah biasanya memberi tambahan ruang agar distribusi tetap aman. Pada 2025, misalnya, kuota impor ditambah sekitar 10 persen dari total penjualan. Dengan skema itu, kuota impor BBM SPBU swasta tahun ini mencapai kurang lebih 110 persen dibandingkan kuota 2024.
Sementara itu, di level teknis, permohonan impor untuk 2026 sebenarnya sudah masuk ke meja pemerintah. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM menyebut badan usaha SPBU swasta telah mengajukan permintaan. Namun pemerintah belum mengetuk palu soal besaran kuotanya.
BACA JUGA:Kayu Sisa Banjir Tak Dibiarkan Mubazir, Pemerintah Putuskan Dipakai Bangun Hunian Korban
"Sudah. Bukan sudah (ditetapkan) ya, maksudnya mereka sudah mengajukan," ujarnya saat ditemui di Pos Bloc, Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.
Dengan situasi ini, kuota impor BBM bukan sekadar soal angka. Ia menjadi alat seleksi. Patuh atau tidak patuh pada aturan negara kini menentukan apakah sebuah badan usaha masuk hitungan atau justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Pemerintah, lewat Bahlil, memberi pesan terang bahwa urusan energi tidak lagi bisa diperlakukan sebagai ruang tawar-menawar yang longgar.