Perkara kepemimpinan Mahkamah Konstitusi akhirnya menemukan titik tetap. Pada 11 Desember 2025, MKMK menguatkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyatakan tidak ditemukan pelanggaran etik dalam proses pengangkatan tersebut.
Dengan keputusan itu, polemik panjang yang melibatkan Anwar Usman secara kelembagaan dinyatakan selesai. Sementara bagi Anwar sendiri, babak baru hidupnya sudah mulai ia tulis, perlahan menjauh dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi dan kembali ke ruang kelas yang sejak awal membentuk dirinya.