Trigger itu terkait laporan transaksi keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan.
Data lain berasal dari pemberitaan media massa, dan pantauan media sosial seperti Instagram, Facebook (Meta) atau media sosial lainnya.
Informasi yang masuk tidak serta merta akan langsung dilakukan analisis.
PPATK melalui berbagai proses validasi, proses pengolahan data dan melalui proses persetujuan berjenjang.
“Tentu saja secara ketat di PPATK untuk menghindari adanya conflict of interest,” kata Ivan.
Terakhir, Ivan menegaskan PPATK bertindak cermat dalam melakukan pemblokiran.
Kini 64 rekening investasi alkes bodong di 6 penyedia jasa kesehatan telah dibekukan dan akan dilanjutkan ke proses hukum.
Kategori :