Cara mengeceknya cukup dengan membuka situs portal resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau NISN siswa.
Setelah data dimasukkan dan pencarian dilakukan, sistem akan menampilkan apakah bantuan sudah masuk dan berapa jumlah bantuan yang didapatkan untuk bulan Desember 2025.
Opsi pengecekan ini memudahkan orang tua dan siswa tanpa harus datang langsung ke kantor pendidikan atau bank, cukup dari ponsel atau komputer pribadi.
BACA JUGA:Banjir Besar Sumatera Buka Borok Lama, Prabowo Perintahkan Penertiban Pembalakan Liar
Pencairan dana KJP Plus Desember 2025 ini menjadi langkah nyata supaya generasi muda tetap bisa fokus pada pendidikan mereka tanpa terbebani oleh masalah biaya.
Program bantuan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan sejak dini hingga jenjang yang lebih tinggi.
Dengan mengecek saldo secara rutin dan memahami prosedur penyaluran, siswa dan orang tua dapat mengoptimalkan penggunaan dana bantuan untuk kebutuhan sekolah.
Kabar baik ini tentu memberikan semangat baru bagi keluarga penerima manfaat KJP Plus di akhir tahun anggaran 2025.