Ancaman hukuman yang menanti pelaku berada pada Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
Pelaku menghadapi ancaman hingga 20 tahun penjara akibat tindakan tersebut.
Ancaman hukuman yang menanti pelaku berada pada Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
Pelaku menghadapi ancaman hingga 20 tahun penjara akibat tindakan tersebut.