Pemerintah daerah siap menyediakan sarana transportasi untuk donatur yang mengalami kendala akses.
Fokus: Sinergi antara pemerintah dan swasta/relawan sangat dibutuhkan karena skala bencana yang besar.
CATATAN: Terjadi kesalahpahaman komunikasi di lapangan. Tidak ada aturan yang mewajibkan penyitaan bantuan oleh Pemda. Para donatur dan relawan diharapkan tetap melanjutkan niat baiknya, karena ribuan pengungsi di Aceh saat ini masih sangat membutuhkan logistik, terlepas dari polemik prosedur yang ada.