JAKARTA, PostingNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi memberi sinyal bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik mantan Gubernur Jawa Barat 2018 sampai 2024, Ridwan Kamil, bisa saja ikut dibedah. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut hal itu terbuka dilakukan apabila lembaga antirasuah menemukan ada bagian yang terasa janggal. Situasinya kini makin relevan karena Ridwan Kamil sedang ikut menyumbang keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021 sampai 2023.
Setyo menjelaskan bahwa pemeriksaan harta kekayaan bukanlah tujuan utama, tetapi bila ada kaitan antara data yang masuk dengan hasil penyidikan, KPK tidak akan ragu melakukan pendalaman. Ia menegaskan hal itu karena penyidikan BJB sendiri terus bergulir dan setiap temuan bisa berkelindan satu sama lain.
“Sekiranya Kedeputian Pencegahan melihat bahwa ada hal-hal yang janggal, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan proses pendalaman terhadap LHKPN dan kaitan dengan keterangan atau perkara yang sedang ditangani dalam penyidikan di BJB ini” ujar Setyo kepada awak media, dikutip Kamis 4 Desember 2025.
Untuk saat ini, fokus KPK masih tertancap pada perkara pokok, yakni dugaan penyelewengan dana iklan di Bank BJB. Tim penyidik disebut sedang memeriksa berbagai alur, mulai dari penelusuran aset sampai sumber pendapatan lain yang terkait. Apabila diperlukan, barulah LHKPN tokoh yang dipanggil bisa dibuka dan diperiksa ulang. Pendek kata, pemeriksaannya bersifat situasional bergantung pada arah bukti.
BACA JUGA:Luhut Tak Terima Namanya Dikaitkan dengan PT Toba Pulp Lestari Penyebab Bencana Ekologi di Sumatera
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi bahwa Ridwan Kamil diduga melakukan penyamaran kepemilikan aset. Temuan ini muncul saat tim memeriksa arus dana dalam kasus dugaan korupsi dana iklan BJB. Dari sini, KPK kemudian menemukan bahwa salah satu motor Royal Enfield yang disita dari rumah Ridwan Kamil ternyata tidak terdaftar atas nama pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kendaraan tersebut menggunakan nominee. KPK menduga motor itu dibeli dari dana yang mereka sebut sebagai praktik lancung terkait BJB. Temuan ini membuat alur kasus melebar, sebab penyidik harus menelusuri siapa saja pihak yang menerima, menampung, atau mencatat aset dengan nama berbeda.
“Salah satu aset yang disita pada saat kegiatan penggeledahan, yaitu kendaraan roda dua bukan atas nama saudara RK. Namun ditelusuri bahwa aset tersebut diduga dibeli menggunakan dana non-budgeter yang diatasnamakan kepada pihak lain” ujar Budi kepada awak media, dikutip Rabu 3 November 2025.
Sebelumnya, penyidik KPK memang sudah menyita beberapa kendaraan mewah yang ditengarai berasal dari praktik lancung di Bank BJB. Salah satunya bahkan mobil lawas bersejarah, Mercedes Benz SL Clas SL280 milik Presiden ke 3 Bacharuddin Jusuf Habibie. Selain itu ada pula sebuah motor Royal Enfield yang kemudian ramai dibicarakan setelah terhubung dengan nama Ridwan Kamil.
BACA JUGA:Bahlil Baru Sebatas Ancam Cabut IUP Tambang Nakal yang Disorot dalam Banjir Sumatera
Ridwan Kamil sendiri membantah semua dugaan penggunaan dana ilegal dalam pembelian aset tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, ia kembali menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan yang disebut itu adalah milik pribadi dan dibeli menggunakan uang pribadi.
“Ya semua dana pribadi, itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan. [Royal enfield] pribadi semua. Semua udah dijelaskan, dana pribadi. Dana pribadi semuanya” ujar Politikus Partai Golkar tersebut kepada awak media usai pemeriksaan Selasa 2 Desember 2025.
Penyidikan BJB kini bergerak di jalur yang makin kompleks. KPK masih membongkar alur pembiayaan, pemilik aset, hingga hubungan antaraktor dalam dugaan penyalahgunaan dana iklan. Sementara itu, sinyal bahwa LHKPN dapat ikut diperiksa menjadi bab tambahan yang membuat kasus ini kian mencuri perhatian, terutama karena menyentuh tokoh publik yang pernah memimpin provinsi besar dan kini aktif di dunia politik nasional.
Dengan kata lain, kasus BJB belum akan berhenti menggelinding, dan nasib LHKPN Ridwan Kamil tampaknya ikut menunggu ke mana arah bukti berikutnya bergerak.