Selain itu, mereka mendesak pengusutan pejabat negara dan korporasi yang terlibat perampasan tanah masyarakat, penguasaan wilayah adat, dan perusakan kawasan hutan. Semua ini dianggap sebagai akar utama krisis agraria dan ekologis. Mereka juga mendorong agar tanah dikelola oleh warga, bukan ditumpuk dalam konsesi raksasa yang menyisakan ruang sempit untuk masyarakat.
“Kami juga menuntut pemerintah segera melaksanakan reforma agraria sebagai upaya untuk pengakuan dan pemulihan wilayah adat masyarakat” ujar Benny. Mereka juga meminta Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria mempercepat kerja dan mendesak pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria agar persoalan demi persoalan tidak terus menggulung seperti arus banjir yang datang tanpa henti.