JAKARTA, PostingNews.id — Gelombang panas di PBNU belum juga turun tensinya. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Najib Azca, tampil ke depan dan menyebut keputusan Rais Aam Miftachul Akhyar yang memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari kursi Ketua Umum justru menabrak AD/ART. Idenya sederhana tapi pedas, keputusan sebesar itu tidak boleh lahir dari proses yang belum matang.
Isu audit keuangan menjadi pemantik, namun Najib mengingatkan publik bahwa audit independen yang dijadikan alasan pemecatan bahkan belum selesai. Belum ada laporan resmi yang bisa dipakai dasar untuk mencopot orang nomor satu PBNU. Di titik ini, Najib memasang garis bawah bahwa langkah pemecatan terasa mendahului data.
“Audit belum selesai, tim pencari fakta baru bergerak setelah keputusan diumumkan. Bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia? Prinsip organisasi yang tertib harus dijunjung tinggi,” kata Najib di Jakarta, Minggu, 30 November 2025.
Najib mengingatkan, marwah organisasi mestinya dijaga lewat prosedur yang benar. Kalau ada dugaan pelanggaran, investigasi dulu baru keputusan — bukan keputusan dulu, fakta belakangan. “Jika ada dugaan pelanggaran, penyelidikan dulu. Fakta dikumpulkan, dibahas di forum yang sah, baru keputusan diambil. Membalik urutan justru memecah belah,” tegasnya lagi.
BACA JUGA:Dapur MBG di Sumut Beralih Fungsi, Makanan Gratis Kini Disalurkan untuk Korban Banjir
Menariknya, situasi di daerah justru menunjukkan keinginan berbeda. Sejumlah PWNU dari berbagai wilayah menyerukan agar konflik dirawat dengan tabayyun dan diselesaikan lewat islah. Opsi damai, musyawarah dan penyelesaian tenang dianggap lebih mencerminkan tradisi NU yang sudah turun-temurun. Ada pula PWNU yang minta agar kepengurusan dijalankan sampai muktamar berikutnya, sembari persoalan internal dibereskan tanpa gemuruh yang makin besar.
Namun di sisi seberang, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar justru kembali mempertegas sikapnya. Dalam konferensi pers di PWNU Jawa Timur, Sabtu, kemarin, ia menegaskan pemberhentian Gus Yahya tetap berlaku sesuai risalah Rapat Harian Syuriyah 20 November. Menurutnya dukungan juga sudah terkumpul.
“Sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan tersebut,” ujar Akhyar.
Versi satu ingin tabayyun, versi lain mengunci keputusan. PBNU kini seperti lagi pegang remote yang tombolnya tak sinkron: sebagian ingin pause, sebagian sudah menekan play terlalu cepat.