BACA JUGA:Purbaya Benar, Restitusi Pajak Naik Hingga Capai 340 Triliun
3. Ancaman Terberat: Kembali ke Era SGS (Orde Baru)
Ini adalah "kartu as" yang dikeluarkan Menkeu. Jika pembenahan internal Bea Cukai gagal menutup celah kebocoran, Purbaya membuka opsi untuk mengembalikan model pemeriksaan ke era Société Générale de Surveillance (SGS).
Bagi yang belum tahu, di era Orde Baru (sekitar tahun 80-an hingga 90-an), kewenangan pemeriksaan barang impor pernah dicabut dari Bea Cukai dan diserahkan ke perusahaan survei swasta internasional (SGS) karena maraknya korupsi saat itu.
"Kita memerlukan keseriusan dari kita semua... untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai," tegasnya.
Ancaman ini menyiratkan pesan: Berubah atau digantikan.
BACA JUGA:Purbaya Guyur Bank Rp 76 Triliun, Tapi Dunia Usaha Masih Betah Nge-rem
CATATAN: Peringatan Menkeu Purbaya ini adalah alarm bahaya. Pemerintah tidak mau lagi negara rugi triliunan rupiah akibat praktik "main mata" di pelabuhan. Bea Cukai kini punya dua pilihan: segera berbenah dengan integritas tinggi, atau wewenangnya dipangkas habis seperti masa lalu.