JAKARTA, PostingNews.id — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tampak tidak mau perkara Bandara IMIP ini selesai hanya dengan pencabutan izin. Menurut mereka, pencabutan hanyalah langkah pembuka, sementara pintu besar bernama investigasi dan penegakan hukum masih harus didorong sampai terbuka penuh.
Guntur Romli mewakili suara PDIP mengatakan pihaknya mengapresiasi pemerintah karena berani menarik izin Bandara IMIP Morowali, walau apresiasi itu langsung dibarengi catatan kaki yang cukup tebal. Bagi Guntur, pencabutan tidak otomatis menyelesaikan pertanyaan soal aturan dan kedaulatan negara yang terasa menggantung sejak bandara ini berdiri.
“Apalagi, Menteri Pertahanan saja sampai menyebut ada republik dalam republik,” kata Guntur kepada wartawan, Minggu, 30 November 2025.
Situasi makin menarik ketika mantan Presiden Joko Widodo buka suara. Jokowi dengan tenang mengatakan tidak pernah meresmikan Bandara IMIP, hanya Bandara Maleo yang ia potong pitanya. Tapi publik tentu masih memegang ingatan lama mengenai peresmian PT IMIP pada 2015, sehingga komentar Jokowi dianggap Guntur sebagai teka-teki yang tidak disertai kunci jawaban.
BACA JUGA:Gus Yahya Resmi Dicopot, Rais Aam Kini Pegang Stir PBNU
Tudingan soal peran Jokowi ikut menebal karena bandara ini berdiri mulus selama dua periode pemerintahannya. Guntur bertanya apakah masuk akal negara kecolongan selama sepuluh tahun penuh, retorika yang jelas ingin memancing diskusi lebih dalam tentang pengawasan negara terhadap kawasan industri superbesar itu.
Karena itu, PDIP meminta Prabowo tidak hanya mencabut izin, tetapi menggali sampai fondasi. Guntur menekankan perlunya investigasi menyeluruh agar pelanggaran hukum, tata ruang, maupun soal kedaulatan tidak menjadi preseden yang nanti diulang oleh investor lain. “Supaya tidak jadi preseden buruk,” ujarnya.
Secara administratif, izin Bandara IMIP dicabut melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025. Regulasi yang terunggah di situs resmi pada 28 November itu menyingkirkan IMIP dari daftar bandara khusus untuk penerbangan internasional, posisi yang sebelumnya diberikan melalui KM 38/2025. Selain IMIP, Bandara Khusus Weda Bay di Halmahera Tengah juga kehilangan status serupa.
Arah cerita berubah panas sejak Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi lokasi dan menemukan bandara tanpa Bea Cukai dan Imigrasi. Ia menyebut situasi itu anomali dan bisa mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia. “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” katanya.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Kenapa Banyak Orang Mendengkur Saat Tidur, Bisa Jadi Tanda Gangguan Serius?
Jokowi kemudian menepis anggapan bahwa ia meresmikan IMIP, menyebut bandara itu milik swasta dan bukan proyek pemerintah. “Kalau yang itu, saya kira miliknya swasta ya,” ucapnya pelan namun jelas, seolah ingin menutup pintu pertanyaan, walaupun justru membuat orang semakin mengetuk.