POSTINGNEWS.ID — Selebgram Inara Rusli melaporkan penyebaran CCTV yang menunjukkan dugaan perselingkuhan ke Bareskrim Polri.
Kasus ini menarik perhatian warganet setelah rekaman itu beredar luas di media sosial.
“Betul (Inara membuat laporan terkait penyebaran CCTV),” kata Kombes Rizki Agung Prakoso, Jumat (28/11/2025).
Namun Rizki belum menyebutkan siapa terlapor karena penyidik masih melakukan pendalaman.
“Terlapornya masih dalam penyelidikan,” ujarnya. Publik menunggu perkembangan karena isu perselingkuhan ini terus memunculkan polemik baru, terutama setelah namanya dikaitkan dengan sosok Insanul Fahmi.
Kasus bermula dari laporan seorang perempuan bernama Wardatina Mawa yang menuduh suaminya, Insanul Fahmi, berselingkuh.
Menurut Mawa, keduanya berkenalan melalui kerja sama bisnis dan mengikuti kajian Teman Searah.
BACA JUGA:Survei Populi: 81,7 Persen Yakin Prabowo–Gibran Bawa Berkah, Sisanya Masih Nunggu Bukti Nyata
Laporan Mawa dibuat pada 22 November 2025 di Polda Metro Jaya.
Ia menilai bukti yang dimilikinya cukup kuat untuk menyeret suaminya dan meminta kepolisian menindaklanjuti dugaan perselingkuhan secara formal.
Polisi membenarkan bahwa terlapor berinisial IR adalah Inara Rusli. “Iya, benar, inisial IR (Inara Rusli),” ujar Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (24/11).
BACA JUGA:Survei Populi Center Publik Lebih Percaya TNI Ketimbang DPR, Anehnya MBG Malah Masuk 3 Besar
Kasus ini membuat ruang digital semakin ramai. Banyak pihak meminta proses hukum berjalan transparan karena reputasi dan privasi publik figur mudah terpengaruh oleh narasi viral tanpa konfirmasi.
Bareskrim kini memeriksa pihak-pihak terkait dan mendalami apakah penyebaran CCTV memenuhi unsur pidana pelanggaran data pribadi atau pencemaran nama. Penyelidikan diperkirakan berlanjut beberapa pekan.