Mereka dibagi dalam dua kluster seperti grup WhatsApp yang berbeda fungsi. Kluster pertama berisi ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sementara kluster kedua diisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Kasus ini tampaknya masih jauh dari kata selesai. Publik tinggal menunggu apakah gelar perkara nanti menjadi panggung klarifikasi atau malah turun sebagai episode baru yang lebih berapi-api.