Setelah laporan atau deteksi otomatis muncul, data pemohon akan dibandingkan dengan catatan resmi kependudukan melalui fitur cross-checking antara DTKS, Dukcapil, dan instansi terkait lainnya.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, sistem akan menempatkan status permohonan dalam kategori *pending* hingga ada klarifikasi dari pemohon.
Setelah pemohon memberikan dokumen yang valid dan dinyatakan sesuai, petugas akan memperbarui data secara digital dan menerbitkan status valid tunggal yang memungkinkan proses bansos dapat kembali diproses tanpa hambatan administratif.
BACA JUGA:Motor Gratis untuk Para Penyuluh, Prabowo Mau Distribusi Gizi Tak Lagi Jalan Kaki
Masyarakat yang mengalami hambatan pencairan karena data ganda dianjurkan untuk segera mendatangi kantor Dukcapil setempat guna mengajukan perbaikan data.
Pengajuan ini pada umumnya membutuhkan waktu proses yang bervariasi, tergantung tingkat kompleksitas ketidaksesuaian data yang ditemukan.
Pemerintah menyediakan kanal pelayanan daring dan luring agar pemohon tidak kesulitan dalam melakukan pembaruan administrasi.
Setelah perbaikan disetujui dan sinkronisasi data selesai dilakukan, status penerima bansos kembali aktif dan proses pencairan dapat berjalan normal.
BACA JUGA:Motor Gratis untuk Para Penyuluh, Prabowo Mau Distribusi Gizi Tak Lagi Jalan Kaki
Untuk memastikan bansos 2025 tersalurkan secara adil dan akurat, pemerintah berkomitmen memperkuat sistem integrasi database kependudukan nasional.
Masyarakat juga diharapkan proaktif menjaga keabsahan data pribadi agar tidak terjadi masalah administrasi di kemudian hari.
Kesadaran kolektif dalam menjaga akurasi data kependudukan akan membantu mempercepat penyaluran bantuan bagi warga yang benar–benar membutuhkan.
Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, hambatan pencairan akibat NIK ganda diharapkan dapat diminimalkan secara signifikan.