JAKARTA, PostingNews.id – Di tubuh PBNU, angin ribut makin kencang. Nama Gus Yahya yang biasanya adem duduk di kursi Ketua Umum mendadak diguncang keras setelah risalah rapat harian Syuriyah bocor dan beredar ke mana-mana seperti selebaran promo di lampu merah. Dalam surat itu, tiga poin besar ditebalkan, semuanya bermuara pada satu kalimat yang bikin heboh satu jagat NU.
"KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU," bunyi risalah yang bikin banyak orang terbelalak.
Masih ada lanjutannya, lebih pedas.
"Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama."
BACA JUGA:Kiai Sepuh Turun Tangan, Manuver Pemakzulan Gus Yahya Ditahan Dulu
Surat itu sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh A’wan PBNU, Kyai Abdul Muhaimin, yang cuma menjawab singkat saat ditanya wartawan, “Benar.”
Apa Isi Surat yang Bikin Geger Itu?
Rapat Syuriyah yang digelar pada 20 November 2025 dihadiri 37 dari 53 pengurus harian. Risalahnya menyebut tiga dasar yang digunakan untuk menggebuk Gus Yahya. Mulai dari narasumber yang dianggap terkait jaringan Zionisme Internasional, waktu acara yang dinilai tidak sensitif dengan kondisi Gaza, sampai dugaan tata kelola keuangan yang disebut tidak beres.
Rinciannya begini:
Pertama, rapat memandang narasumber AKN NU yang dituding terkait jaringan Zionisme melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah.
Kedua, rapat menilai kehadiran narasumber itu di tengah genosida Gaza memenuhi syarat pemberhentian tidak hormat menurut aturan internal NU.
BACA JUGA:Gus Yahya Nyalakan Alarm, Kumpulkan Kiai Sepuh di Lirboyo buat Redam Badai PBNU
Ketiga, rapat memandang tata kelola keuangan PBNU mengindikasikan pelanggaran syariat, aturan negara, juga AD/ART.
Setelah tiga poin itu dibacakan, rapat menyerahkan keputusan akhir kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Hasil musyawarahnya pun tak kalah mengejutkan.
- KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari.
- Jika tidak, Syuriyah akan memberhentikan beliau.
BACA JUGA:PDIP Serang Balik PSI, Jokowi Disebut Ingkar Janji Pensiun
Dengan surat setegas itu, tak heran isu pemakzulan mendadak membumbung tinggi. Di internal NU, suasana langsung gaduh seperti pasar pagi. Dan publik pun dibuat bertanya-tanya: apakah kali ini Gus Yahya masih bisa menari di tengah badai, atau angin Syuriyah benar-benar akan meniup kursi ketumnya?