Mahasiswa Tangerang Merapat! Bansos Rp 6 Juta Resmi Dibuka, Cek Syarat & Cara Daftarnya via HP!

Sabtu 22-11-2025,18:30 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : T. Sucipto

POSTINGNEWS.ID --- Halo warga Kota Tangerang, khususnya para pejuang skripsi dan mahasiswa semester awal! Ada kabar gembira nih yang bisa bikin dompet kalian dan orang tua sedikit bernapas lega di tahun 2026 nanti.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali membuka keran bantuan dana pendidikan lewat program Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa. Nggak tanggung-tanggung, nominal yang dikasih mencapai Rp 6 juta per mahasiswa! Dana ini disalurkan satu kali dalam setahun buat bantu bayar UKT atau kebutuhan kuliah lainnya.

Tapi ingat, Gengs, waktunya terbatas banget. Pendaftaran sudah dibuka sejak 17 November dan bakal ditutup rapat pada 1 Desember 2025. Artinya, kamu cuma punya waktu seminggu lagi dari sekarang (22 November). Jangan sampai kelewat!

Biar nggak bingung dan auto diterima, simak panduan lengkap syarat dan cara daftarnya di bawah ini.

BACA JUGA:7.200 Pemain Judol Dapat Ampunan, Mensos Bilang Mereka Memang Benar-benar Butuh Bansos

1. Syarat Wajib "Sultan" (Biar Lolos Verifikasi)

Sebelum buka aplikasi, pastikan dulu kamu memenuhi kriteria ini. Dinsos Kota Tangerang cukup ketat soal administrasi biar bantuannya tepat sasaran ke yang benar-benar membutuhkan.

KTP & KK Tangerang: Wajib warga asli Kota Tangerang ya.

Terdaftar di DTKS: Ini kunci utamanya. Kamu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam kategori Desil 1 sampai 5.

Tips: Belum masuk DTKS tapi merasa kurang mampu? Buruan lapor ke Kelurahan setempat buat didaftarkan dan minta surat keterangan.

BACA JUGA:Gus Ipul Minta PPATK Awasi Bansos, Takut Uang Nasi Jadi Uang Judi Slot

Status Mahasiswa:

Maba: Lampirkan bukti penerimaan di kampus.

Mahasiswa Lama: Lampirkan Surat Keterangan Mahasiswa Aktif.

Transkrip Nilai: Lampirkan nilai terakhir kamu.

Belum Dapat Beasiswa Lain: Kamu wajib bikin surat pernyataan bermaterai kalau nggak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain. Jadi, nggak boleh double kill ya!

Kategori :