JAKARTA, PostingNews.id – Pedagang pakaian bekas impor boleh saja curhat panjang soal nasib usahanya, tetapi di mata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, semua itu tidak membuat hatinya goyah. Ia memilih tegas sejak awal, seolah mau bilang urusan thrifting ilegal tidak akan dilunakkan hanya karena ada yang memohon.
Purbaya menepis keluhan para pedagang yang meminta dagangannya dilegalkan. “Saya nggak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya di The Westin, Jakarta, Kamis, 20 November 2025. Baginya, pemerintah tidak mungkin membuka pintu bagi barang ilegal, sekalipun pedagang siap membayar pajak.
Ia menjelaskan bahwa permintaan domestik adalah tulang punggung ekonomi Indonesia karena menyumbang sekitar 90 persen. Karena itu, menurut Purbaya, pasar dalam negeri harus dilindungi dari serbuan barang impor yang masuk lewat jalur belakang. Jika pedagang butuh barang dagangan, ia menyarankan mereka beralih ke produk lokal yang dianggap tidak kalah bagus.
Beberapa jam sebelumnya, suara para pedagang thrifting disampaikan di rapat dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR. Perwakilan mereka, Rifai Silalahi dari Pasar Senen, mengaku bingung mengapa Indonesia tidak ikut melegalkan thrifting seperti banyak negara maju.
BACA JUGA:Ekonom Kompak Tegur Danantara, Katanya Jangan Jadi Keranjang Serba Ada
Menurutnya, rantai usaha ini melibatkan sekitar 7,5 juta orang sehingga jika diberantas begitu saja, jutaan pelaku akan terdampak. “Yang kami harapkan sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya thrifting ini dilegalkan. Kenapa bisa di negara maju itu dilegalkan tapi di kita tidak?” ujar Rifai.
Pemerintah, kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman, sebenarnya tengah menyiapkan transisi bagi para pedagang. Ia menyatakan sudah mengumpulkan lebih dari 1.300 pengusaha lokal untuk menjalin kemitraan dengan para pedagang barang bekas.
“Kita segera bicarakan dengan seluruh pedagang-pedagang baju-baju bekas untuk mendorong substitusinya,” kata Maman. Ide yang ia dorong sederhana, yaitu memastikan para pedagang tetap bisa berjualan ketika celah penyelundupan ditutup dan stok barang impor tak lagi mudah didapat.