RI Pangkas Durasi Haji, Jemaah Tak Perlu Lagi 41 Hari di Tanah Suci

Rabu 19-11-2025,07:51 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Rencana pemerintah untuk memangkas masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi tampaknya segera terwujud. Jika sebelumnya jemaah Indonesia bisa berada di Tanah Suci hingga 41 hari lebih, tahun depan durasinya akan dipersingkat menjadi sekitar 38 sampai 40 hari.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan rencana ini seusai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025. Ia mengatakan ada penyesuaian yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. “Ada kemungkinan 38, ada kemungkinan 39, ada yang 40. Kemarin kan 41 sampai 42 hari,” ujar Irfan.

Menurut Irfan, pemendekan masa tinggal tidak dilakukan sembarangan. Pemerintah ingin memperbaiki alur transportasi jemaah yang tahun ini mencapai lebih dari 200 ribu orang, termasuk petugas. Dengan total 525 kloter, efisiensi penerbangan menjadi kunci.

“Kita kurangi dua hari dengan cara pengaturan penerbangan. Kita atur, lah, supaya, tanpa menambah jumlah penerbangan, tapi kita atur efisiensi penerbangan,” kata Irfan.

BACA JUGA:7.200 Pemain Judol Dapat Ampunan, Mensos Bilang Mereka Memang Benar-benar Butuh Bansos

Ia memastikan pemangkasan waktu ini tidak akan memangkas ibadah wajib haji. Bahkan amalan sunah yang kerap dijalankan jemaah Indonesia, seperti shalat Arbain di Masjid Nabawi, juga tetap dipertahankan. “Enggak ada, enggak ada. Madinah tetap, walaupun Arbain itu bukan wajib, tapi tetap, sementara ini masih tetap, masih tetap,” kata Irfan.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah telah menyepakati masa tinggal jemaah haji Indonesia selama 41 hari dalam rapat kerja pada Rabu 29 Oktober 2025. “Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari,” ujar Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang kala itu.

Rincian pelayanan untuk jemaah haji 2026 pun sudah disusun. Selama di Madinah, jemaah akan mendapat 27 kali makan. Ketika berada di Mekah, jumlah makan meningkat hingga 84 kali.

Sementara di Arafah, Muzdalifah, dan Mina disediakan 15 kali makan. Marwan menekankan bahwa menu catering tetap wajib bercita rasa Nusantara. “Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia,” kata Marwan.

BACA JUGA:Apa Saja Masalah KUHAP Baru yang Bikin Publik Gerah? Lengkapnya Begini

Dengan skema baru ini, pemerintah berharap pelayanan haji semakin efisien tanpa mengurangi kualitas ibadah dan kenyamanan jemaah.

Kategori :