Kuota Haji 2026 Diacak Lagi, Kemenhaj Bilang Tenang Saja, Yang Antri Lebih Lama Duluan

Senin 17-11-2025,18:15 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Di tengah gonjang-ganjing soal provinsi yang kuotanya naik-turun seperti roller coaster, Menteri Haji dan Umrah RI Gus Irfan kembali maju ke depan panggung untuk menjelaskan bahwa redistribusi kuota haji reguler 2026 bukan keputusan asal comot, melainkan dijalankan berdasarkan prinsip keadilan yang sudah diatur undang-undang.

Pernyataan itu ia sampaikan pada Senin, 17 November 2025, setelah muncul protes dari beberapa daerah yang merasa kuotanya dipotong. Gus Irfan memastikan aturan mainnya justru sudah digariskan cukup tegas.

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 mengatur secara tegas bahwa pembagian kuota haji reguler antarprovinsi harus mencerminkan keadilan dan proporsionalitas,” ujar Gus Irfan.

Ia kemudian membeberkan tiga pendekatan yang bisa digunakan pemerintah untuk mengukur pembagian kuota. Pertama, berdasarkan panjangnya daftar tunggu jemaah di tiap provinsi. Kedua, berdasarkan jumlah penduduk muslim. Dan ketiga, sebuah paket kombinasi yang kemudian dirumuskan lagi oleh Kemenhaj.

BACA JUGA:Prabowo–Dasco Kopdar di Istana, Ngomongin Semua Hal dari Atlet sampai Panasnya Politik

Gus Irfan menyebut pola baru dalam UU tersebut sebagai reformasi mendasar, sebab sistem alokasi kuota selama ini sering dihantui ketimpangan antarwilayah.

“Untuk memastikan bahwa setiap calon jemaah mendapatkan kesempatan berangkat secara lebih adil dan terukur, sesuai dengan waktu pendaftaran dan kondisi demografis masing-masing provinsi,” tegasnya.

Waiting List Jadi Fondasi Utama

Menurut Gus Irfan, pemerintah akhirnya memilih daftar tunggu sebagai fondasi pembagian kuota karena dianggap paling dekat dengan rasa keadilan publik.

“Keputusan ini, lanjutnya, lahir dari telaah mendalam, pembahasan bersama DPR, serta masukan publik yang menyoroti panjangnya masa tunggu di banyak daerah,” ucap dia.

BACA JUGA:Prabowo Ungkap Banyak Guru Masih Gagap Sains, Pemerintah Pun Janji Digitalisasi Sekolah Bakal Dikebut

Selama bertahun-tahun, kuota berbasis jumlah penduduk muslim membuat beberapa provinsi menikmati antrian pendek sementara provinsi lain harus menunggu hingga belasan atau puluhan tahun. Dengan dasar waiting list, porsi kuota benar-benar mencerminkan siapa yang sudah berdiri paling lama di antrean.

“Ini juga menjawab keresahan sosial dan tuntutan publik. Banyak jemaah yang sudah menunggu puluhan tahun tanpa kepastian,” kata dia.

Gus Irfan menambahkan, pendekatan ini memberi legitimasi kuat bagi pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan haji berjalan transparan dan akuntabel. Sebuah pesan bahwa antrean panjang tidak boleh lagi jadi candaan tahunan.

Kategori :