Wakapolri: Puslitbang Harus Jadi Api Perubahan Polri dan Motor Reformasi Berbasis Riset

Rabu 12-11-2025,19:08 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri harus benar-benar urip — hidup, dinamis, dan menjadi api perubahan Polri.

Ia menjelaskan, mengapa pasca dibentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, lembaga pertama yang dikunjungi adalah Puslitbang Polri.

Alasannya jelas: karena perbaikan Polri harus dimulai dari riset, dari lembaga yang mampu menguji setiap gagasan dan kebijakan secara ilmiah.

BACA JUGA:Petugas Dapur Belum Digaji, DPR Semprot Badan Gizi Nasional

“Mengapa yang pertama dikunjungi adalah Puslitbang? Karena kita ingin perbaikan Polri tidak hanya berdasarkan persepsi atau tekanan publik, tetapi melalui riset yang valid dan teruji secara keilmuan,” tegas Wakapolri.

“Riset adalah fondasi perubahan. Tanpa data dan ilmu pengetahuan, reformasi hanya akan menjadi slogan. Puslitbang harus menjadi laboratorium kebijakan dan kompas arah perubahan Polri.”

BACA JUGA:Dikasih Gizi Malah Masuk IGD, Separuh Kasus Keracunan Nasional Datang dari MBG

Pernyataan itu disampaikan Wakapolri dalam kunjungan kerja ke Puslitbang Polri di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (12/11).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mempercepat transformasi organisasi pasca pembentukan Komisi Reformasi Polri, dengan menekankan pentingnya reformasi yang berbasis bukti, sains, dan penelitian lapangan.

Dalam arahannya, Komjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa reformasi sejati tidak lahir dari meja rapat, tetapi dari data dan fakta lapangan.

“Puslitbang harus urip, hidup, dan turun. Harus hadir di tengah masyarakat, di ruang pelayanan, di tempat anggota bertugas. Riset tidak boleh berhenti di laboratorium — ia harus menyentuh realitas, mendengar keluhan publik, dan melihat tantangan langsung di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA:BGN Siapkan Rp29 Triliun buat MBG Hingga Akhir 2025, tapi Serapannya Masih Minim

Setelah memberikan arahan di Puslitbang, Wakapolri langsung melakukan uji petik pelayanan publik di Polsek Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Langkah ini menjadi bukti bahwa arah reformasi Polri kini bergerak dari konsep menuju praktik, dari kebijakan menuju perubahan konkret di tingkat pelayanan dasar.

“Kita jadi tahu bagaimana alur pelayanan publik di tingkat dasar berjalan. Bagaimana laporan diterima, bagaimana pengaduan masyarakat ditindaklanjuti, dan mengapa sering muncul keluhan. Ternyata masalah bukan hanya di personel, tapi juga di alur pelayanan, penganggaran, dan pembagian tugas. Ini yang harus kita benahi,” jelas Wakapolri.

Kategori :