Redenominasi Rupiah Bisa Dongkrak Harga Emas, Ini Analisisnya

Rabu 12-11-2025,10:08 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID - Rencana pemerintah menerapkan redenominasi rupiah pada 2027 diperkirakan akan berdampak signifikan pada pasar logam mulia.

Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai kebijakan ini bisa mendorong lonjakan permintaan emas.

“Indonesia kemungkinan pada 2027 akan menerapkan redenominasi, jadi rupiah akan dipangkas dari Rp1.000 menjadi Rp1,” kata Ibrahim, Selasa (11/11/2025). Ia menyebut masyarakat akan mengalihkan asetnya ke logam mulia.

BACA JUGA:Roy Suryo Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan Ijazah Jokowi dan Gibran Palsu

Menurutnya, dengan masuknya RUU Redenominasi ke Prolegnas 2025–2029, minat membeli emas akan meningkat.

Emas dianggap aset aman untuk menjaga nilai kekayaan di tengah perubahan nominal uang.

“Ini akan berpengaruh terhadap masyarakat yang terus membeli logam mulia,” ujarnya. Ibrahim menyarankan masyarakat memanfaatkan momen ini untuk memperbanyak koleksi emas.

BACA JUGA:Rismon Sianipar Tanggapi Penetapan Tersangka dari Andi Azwan: Kau Tulis Paper Aja Ga Pernah!

Selain redenominasi, faktor global juga turut memengaruhi harga emas. Pelemahan rupiah dan meningkatnya permintaan aset safe haven menjadi pendorong utama kenaikan harga dunia.

Per 11 November 2025, harga emas global tercatat di 4.128 dolar AS per troy ons, sementara harga emas domestik di Rp2,36 juta per gram.

Ibrahim memperkirakan harga bisa naik ke Rp2,45 juta per gram akhir pekan ini.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ia juga memperingatkan rupiah berpotensi melemah hingga Rp16.770 per dolar AS, yang akan semakin mendorong minat masyarakat terhadap logam mulia.

“Pemangkasan nominal rupiah harus dimanfaatkan masyarakat untuk kembali mengoleksi logam mulia,” ujarnya.

Ibrahim menilai fenomena ini bisa menjadi peluang ekonomi baru jika pemerintah dan masyarakat sama-sama siap menghadapi perubahan.

Kategori :