Video AI Rugikan Mahfud MD Dilaporkan ke Polisi

Selasa 11-11-2025,21:26 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID - Kasus penyebaran video palsu yang menampilkan sosok menyerupai mantan Menko Polhukam Mahfud MD kini resmi berlanjut ke ranah hukum.

Kelompok relawan Sahabat Mahfud melaporkan pembuat video berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) itu ke Bareskrim Polri pada Senin (10/11).

Keponakan Mahfud, Firman Syah, membenarkan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Koordinator Nasional Sahabat Mahfud, Imam Marsudi. Ia menilai perbuatan pelaku sangat merugikan keluarga besar Mahfud MD.

BACA JUGA:Dipuji di DPR, Bahlil Disebut Bisa Jadi Wapres oleh Politisi PDIP

"Iya akun palsu pakai video AI, ini sangat merugikan," ujar Firman dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (11/11).

Imam Marsudi menjelaskan, langkah hukum itu diambil agar pelaku mendapat efek jera.

Menurutnya, penyebaran video palsu menggunakan wajah tokoh publik dapat menciptakan kebingungan di masyarakat.

BACA JUGA:Tak Mau Ikut Campur, Pigai Serahkan Penuntasan Kasus Marsinah ke Komnas HAM dan Polri

"Kami sengaja melaporkan peristiwa ini supaya pelaku jera dan kasus seperti ini tidak terulang lagi. Sudah banyak masyarakat yang tertipu," kata Imam

Imam mengungkapkan bahwa video palsu tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman publik.

Banyak warga mempercayai informasi bohong yang seolah berasal dari Mahfud MD.

BACA JUGA:Kritik Kriminalisasi Kasus Roy Suryo, Mahfud: Pembuktian Ijazah Jokowi Harus Didahulukan

Menurut dia, beberapa warga bahkan menghubungi pihak Sahabat Mahfud untuk menanyakan janji bantuan uang ratusan juta rupiah yang diklaim diberikan oleh Mahfud.

"Beberapa orang meminta ‘bantuan modal Rp100 juta’ yang katanya dari Mahfud MD. Padahal itu tidak benar sama sekali," tegas Imam.

Video palsu itu disebut memanfaatkan citra publik Mahfud untuk menipu masyarakat lewat pesan berantai di media sosial.

Kategori :