JAKARTA, PostingNews.id — Nama Ahmad Sahroni kembali memenuhi ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Politikus flamboyan dari Fraksi Partai Nasdem itu kini duduk di kursi teradu, bukan karena kasus korupsi atau pelanggaran administrasi, melainkan perkara ucapan yang dianggap tak pantas diucapkan seorang anggota dewan.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, membuka jalannya sidang dengan membacakan inti laporan terhadap Sahroni. “Ahmad Sahroni atas teradu, ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas,” ujar Dek Gam di ruang sidang Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 3 November 2025.
Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang dilaporkan setelah gelombang aksi unjuk rasa pada akhir Agustus lalu. Dalam sidang perdana yang digelar pada 29 Oktober 2025, MKD mencatat dan mendalami laporan-laporan terhadap para teradu tanpa kehadiran mereka secara langsung.
Selain Sahroni, nama-nama lain yang ikut dilaporkan ke MKD ialah Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta dua anggota Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.
BACA JUGA:BPJPH Bilang Tukang Sembelih Halal Kini Jadi Profesi Langka nan Bernilai Global
Pemicunya berawal dari satu kalimat. Dalam sebuah kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara, 22 Agustus 2025, Sahroni menjawab pertanyaan wartawan mengenai desakan agar DPR dibubarkan. Ia menolak keras ide itu, bahkan menanggapinya dengan nada yang kemudian dinilai publik terlalu kasar.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ucap Sahroni di hadapan wartawan dan peserta kunjungan kerja.
Pernyataan itu sontak viral dan menuai gelombang kritik di media sosial. Sebagian publik menilai ucapannya arogan dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.
Partai Nasdem pun bereaksi cepat. Dua hari setelah pernyataan itu ramai dipersoalkan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim menandatangani keputusan resmi yang menonaktifkan Sahroni dari jabatannya sebagai anggota DPR. Surat itu juga mencantumkan nama Nafa Urbach, rekan sefraksi Sahroni yang turut disorot karena pernyataan berbeda dalam konteks yang sama.
BACA JUGA:ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat Tanpa Pensiun, BKN: Banyak yang Sudah Jadi Korban
“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Hermawi dalam pernyataan tertulisnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga komitmen partai terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, perjuangan politik Nasdem bertumpu pada semangat perubahan dan etika publik, yang dalam kasus ini dinilai telah dilanggar. “Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” katanya.
Kini, nasib politik Sahroni bergantung pada putusan MKD. Sidang etik itu akan menjadi panggung penentu apakah ucapannya tergolong pelanggaran berat yang bisa berujung pemberhentian permanen, atau sekadar teguran keras agar politisi belajar kembali menakar diksi di depan publik.
Bagi banyak pihak, kasus ini menjadi pengingat bahwa di panggung politik, lidah bisa lebih tajam daripada kebijakan.