JAKARTA, PostingNews.id – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 atau 1447 Hijriah tidak berubah dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 221 ribu jemaah. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 28 Oktober 2025, Dahnil menjelaskan bahwa angka tersebut sudah tercantum dalam data Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui platform digital Nusuk Masar.
“Nusuk Masar mencatat kuota haji Indonesia tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar 221.000 jemaah,” ujar Dahnil.
Ia menjelaskan, total kuota itu terbagi menjadi dua jenis, yaitu kuota haji reguler sebesar 92 persen atau sekitar 203.320 jemaah dan kuota haji khusus sebesar 8 persen atau 17.680 jemaah. Dari total kuota reguler, sebanyak 201.585 diperuntukkan bagi jemaah umum, 1.050 untuk petugas haji daerah, dan 685 untuk pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah atau KBIHU.
Dahnil menegaskan pembagian kuota tahun 2026 masih sama dengan tahun lalu dan telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
BACA JUGA:DPR Protes Soal Rok Pramugari Haji, Marwan Dasopang: Harusnya Syar’i Dong
Dalam rapat kerja sehari sebelumnya, pada Senin 27 Oktober 2025, pemerintah juga mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2026. Nilai rata-rata yang diajukan mencapai Rp88,4 juta per jemaah.
“Untuk tahun 1447 Hijriyah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365,45 dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total,” ucap Dahnil.
Sementara sisanya sebesar 38 persen atau Rp33.485.365,45 akan ditutup dari nilai manfaat optimalisasi yang ditanggung pemerintah. “Singkatnya nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp1 juta dibandingkan dengan tahun lalu,” tambahnya.
Sebagai perbandingan, DPR sebelumnya menetapkan BPIH tahun 2025 atau 1446 Hijriah sebesar Rp89,4 juta dengan porsi Bipih yang ditanggung jemaah sebesar Rp55,4 juta. Meski turun tipis, pemerintah mengklaim perhitungan tahun depan sudah disusun dengan prinsip efisiensi maksimal agar ibadah haji tetap terjangkau tanpa mengorbankan kualitas layanan.