Kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat Kemenkeu dalam menegakkan hukum di sektor perdagangan internasional dan menjaga iklim usaha yang sehat.
Melalui kolaborasi antar instansi, pemerintah berharap dapat membongkar jaringan mafia impor pakaian bekas yang selama ini merugikan negara.
BACA JUGA:Soeharto Mau Jadi Pahlawan, Public Virtue: Tanda Orde Baru Balik Lagi
Langkah strategis ini juga diharapkan mampu memperkuat citra Indonesia sebagai negara dengan sistem perdagangan yang bersih dan berkeadilan.*