Pemerintah Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tak Naik Hingga Pertengahan 2026

Senin 27-10-2025,10:00 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID – Pemerintah memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan hingga setidaknya pertengahan tahun 2026.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah masa pemulihan pasca-pandemi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemerintah telah menambah dana operasional BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun untuk tahun depan. Tambahan anggaran itu membuat total dana BPJS naik dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun.

BACA JUGA:Sri Sultan Bahas Peluang Perempuan Pimpin Keraton Yogyakarta

"Sampai tahun depan sepertinya belum, at least sampai pertengahan tahun depan ya," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Minggu (26/10/2025).

Menurut Purbaya, tambahan dana tersebut bukan digunakan untuk menutup tunggakan peserta, melainkan untuk kebutuhan operasional lembaga sesuai permintaan manajemen BPJS.

"Mereka memperkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita tambahkan Rp20 triliun, cukup untuk tahun 2026," katanya.

BACA JUGA:Butet Kertaredjasa Sindir Maraknya Kasus Keracunan Program MBG

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru menaikkan iuran karena kondisi ekonomi nasional masih dalam tahap pemulihan.

"Ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya benar-benar pulih," ujarnya.

Purbaya menambahkan, wacana penyesuaian tarif baru akan dibahas kembali jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menembus level di atas 6%.

BACA JUGA:Mahfud MD Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba

Ketika daya beli masyarakat meningkat, maka evaluasi terhadap tarif iuran dapat dilakukan secara bertahap.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap layanan BPJS Kesehatan, sekaligus memastikan keberlanjutan sistem jaminan sosial nasional di masa depan.*

Kategori :