Meme Bahlil Berujung Laporan Polisi, Golkar: Kritik Silakan, Nyindirnya Jangan Keterlaluan

Kamis 23-10-2025,16:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhamad Sarmuji akhirnya buka suara soal laporan polisi terhadap pembuat dan penyebar meme yang menyerang Bahlil Lahadalia. Ia bilang, langkah itu bukan sekadar membela sang Ketua Umum, tapi juga untuk menertibkan jagat media sosial yang menurutnya mulai kebablasan.

“Mereka melaporkan bukan hanya membela Pak Bahlil, tapi juga ingin agar media sosial tidak diwarnai ujaran yang buruk dan melampaui batas,” kata Sarmuji dalam keterangannya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Meme yang menyinggung Bahlil dilaporkan ke polisi oleh dua organisasi sayap Golkar, yakni Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Keduanya menganggap meme itu bukan lagi bahan candaan, tapi sudah mengandung unsur penghinaan rasial, fitnah, hoaks, dan framing jahat. “Sekarang sudah ditanyakan ke AMPI dan AMPG dan sudah ada jawabannya, mereka menganggap akun-akun itu membuat konten yang melampaui batas,” ujar Sarmuji.

Meski begitu, Sarmuji memastikan bahwa pelaporan ini bukan perintah dari DPP Golkar. Tidak ada instruksi khusus, apalagi skenario politik di baliknya. Menurutnya, langkah hukum yang diambil dua sayap partai itu murni atas inisiatif sendiri. “Langkah hukum yang diambil AMPG dan AMPI harus dipahami sebagai upaya membangun ruang digital yang lebih sehat dan beradab, bukan sebagai bentuk pembungkaman kritik,” katanya.

BACA JUGA:Guntur Romli Sindir Keras: Yang Layak Jadi Pahlawan Itu Gus Dur dan Marsinah, Bukan Soeharto

Sarmuji menegaskan bahwa partainya tidak anti kritik. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik tetap punya batas etika. “Kritik adalah bagian dari demokrasi, tapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya baru di ruang publik,” ujarnya.

Bagi Golkar, urusan meme ini bukan sekadar soal marwah partai, tapi juga soal menjaga adab di dunia digital yang makin sering jadi ajang adu mulut tanpa rem.

Meme Bahlil Berujung Laporan Polisi

Laporan terhadap pembuat dan penyebar meme Bahlil Lahadalia akhirnya resmi dilayangkan oleh AMPG ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025). Organisasi sayap muda Partai Golkar itu menuding sejumlah akun media sosial telah menyerang pribadi dan martabat Bahlil secara terang-terangan.

Wakil Ketua Umum AMPG Sedek Bahta mengatakan laporan ini diajukan karena serangan yang dialamatkan kepada Bahlil sudah terkesan sistematis dan dilakukan secara masif. “Kami melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.

BACA JUGA:PDIP Kasih PR ke Prabowo: Konsolidasi Sudah Oke tapi Warga Masih Banyak yang Nganggur

Bahlil memang tengah jadi sasaran kritik publik belakangan ini. Kebijakannya yang membatasi impor BBM non-subsidi, misalnya, dinilai merugikan SPBU swasta dan masyarakat umum. Gelombang kritik itu ternyata bergeser ke wilayah yang lebih personal, ketika sejumlah akun mulai memproduksi meme bernada satir yang dianggap menyinggung Bahlil secara pribadi.

AMPG berharap langkah hukum ini bisa jadi peringatan agar ruang digital tidak berubah menjadi arena bebas hujat. Bagi mereka, kritik boleh, tapi menyerang pribadi orang lain apalagi dengan cara yang menghina, sudah kelewatan.

Beberapa meme yang dilaporkan ke polisi menampilkan wajah Bahlil dengan tulisan sarkastik seperti “wudhu pakai bensin” dan “lempar jumrah dengan batu bara”. “Ada yang menulis wudhu pakai bensin, ada yang melempar jumrah dengan batu bara, ada juga yang membenarkan penyerangan secara fisik terhadap beliau,” ujar Sedek.

Dalam laporan tersebut, para terlapor dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan. Dengan kata lain, Partai Golkar kini benar-benar menempatkan perang meme ini bukan sekadar drama dunia maya, tapi sudah jadi urusan hukum yang serius.

Kategori :