POSTINGNEWS.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai jika ditemukan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), aparat penegak hukum Indonesia tidak dapat langsung memeriksa pihak China.
“Kalau kita langsung asumsi di sini ada pemufakatan jahat, makanya salah satu yang diperiksa adalah pihak dari China. Kalau misalnya China tidak berkenan agak sulit, enggak bisa diusut,” kata Yudi dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, penyelidikan sebaiknya dimulai dari bagian hilir proyek, bukan dari perencanaan lintas negara yang kompleks.
BACA JUGA:Uang CSR BI Jadi Mobil, KPK Bongkar Jejak Dana Haram Milik Staf Anggota DPR Heri Gunawan
“Makanya tekniknya bagi saya sekarang kita jangan penggal kepala naga dulu dari perencanaan,” ujarnya.
Yudi menilai pengadaan lahan menjadi titik awal yang paling logis untuk menelusuri potensi penyimpangan.
“Kita dari yang sudah kelihatan misalnya kasat mata misalnya bagaimana kita dari hilirnya proses pengadaan lahan. Apakah kemudian lahan-lahan yang dibayarkan itu benar, benar pabrik ya, benar namanya rumah dan sebagainya,” tuturnya.
BACA JUGA:Komite Reformasi Polri Tinggal Diumumkan, Mahfud Dipastikan Masuk Daftar
Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga agar investigasi proyek strategis nasional seperti Whoosh dapat berjalan transparan dan akuntabel.*