JAKARTA, PostingNews.id – Presiden Prabowo Subianto kembali memberi peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak asal mencari-cari kesalahan. Ia menegaskan kejaksaan dan kepolisian harus berhenti membuat kasus yang sebenarnya tidak ada hanya demi kepentingan tertentu.
Pesan ini disampaikan langsung oleh Prabowo ketika menyaksikan penyerahan uang sitaan sebesar Rp13 triliun dari tiga perusahaan raksasa sawit, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group di Kejaksaan Agung pada Senin, 20 Oktober 2025.
“Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apapun. Ini saya ingatkan karena juga kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga,” kata Prabowo.
Menurutnya, masih ada laporan soal oknum jaksa di daerah yang gemar mencari perkara terhadap rakyat kecil. Ia menyoroti sikap aparat yang justru menindas warga miskin sementara para pelaku kejahatan besar kerap lolos dari jerat hukum.
BACA JUGA:Anggaran Bansos Naik Jadi Rp 110 Triliun, Mensos: Ini Mungkin Terbesar dalam Sepanjang Sejarah
Prabowo memberi contoh kasus anak sekolah dasar yang ditangkap karena mencuri ayam, serta seorang ibu yang harus berurusan dengan hukum hanya karena mengambil kayu pohon.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka. Jahat! Orang kecil, orang lemah, harus dibela, harus dibantu,” kata Prabowo dengan nada tegas.
Ia bahkan menyarankan para aparat untuk merogoh kocek pribadi jika ada kasus kecil seperti itu. “Hal-hal semacam ini saya percaya sudah tidak terjadi lagi. Saya berharap. Tetapi ingat! Rakyat kita ini sekarang pandai dan ada teknologi. Kalau ada apa-apa, mereka punya gadget, yang repot lapor saja langsung ke Presiden,” ujarnya.
Pernyataan itu dilontarkan dalam momen simbolik ketika Kejaksaan Agung menyerahkan uang sitaan hasil perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan lepas terhadap tiga korporasi besar tersebut.
BACA JUGA:Hashim Ungkap Prabowo Pernah Ditawari Suap Rp 16,5 Triliun, Langsung Ditolak Mentah-mentah
Kasus ini melibatkan Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas yang didakwa melakukan korupsi berjemaah saat mengajukan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan. Jaksa menuntut Wilmar membayar uang pengganti sebesar Rp11,8 triliun yang terdiri dari kerugian negara Rp1,65 triliun dan kerugian sektor usaha serta rumah tangga Rp8,52 triliun.
Secara keseluruhan, ketiga perusahaan itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp17 triliun. Hingga kini, baru Rp13 triliun yang diserahkan ke negara, artinya masih ada selisih Rp4 triliun yang belum dibayarkan.
Lewat pidatonya, Prabowo tak hanya bicara soal angka, tapi juga moral hukum. Pesannya sederhana tapi tajam, berhenti jadi penegak hukum yang cari makan dari penderitaan rakyat kecil, dan mulailah menegakkan hukum yang benar-benar adil.