POSTINGNEWS.ID --- Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada Senin, 20 Oktober 2025.
Program ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di akhir tahun.
Penyaluran dilakukan bertahap, dengan satu kali pencairan mencakup tiga bulan, yakni bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Sebanyak 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan ini.
BACA JUGA:Waduh! Prabowo Subianto Ungkap Sering Tambah Anggaran Kementerian Hingga Dua Kali Lipat
Total dana yang diterima tiap KPM adalah Rp900.000, hasil akumulasi dari Rp300.000 per bulan.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia agar menjangkau seluruh daerah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan masyarakat agar dana bantuan digunakan sesuai peruntukannya.
"Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya apalagi untuk judol (judi online)," kata Gus Ipul.
BACA JUGA:Menohok! Presiden Prabowo Sindir Pihak yang Nyinyir Soal Program Makan Bergizi Gratis
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan jangkauan bantuan yang sangat luas.
"Jumlah ini lebih tinggi sebelumnya, dan ini bisa menjangkau 104 juta orang, kalau asumsi 1 KPM ada ayah, ibu, dan dua orang anak," ungkap Airlangga dalam keterangan tertulis, pada hari Jumat, 17 Oktober 2025.
1. Syarat Penerima BLT Kesra 2025
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA:5 Rekomendasi Film Galau yang Cocok Kamu Tonton Saat Patah Hati, Dijamin Cepat Move On
- Masuk dalam desil 1 hingga 4, atau kelompok masyarakat dengan ekonomi terbawah.