- Penerima Sembako Murni: 8.675.797 KPM, masing-masing Rp2,4 juta per tahun, total Rp20,822 triliun.
- Penerima PKH dan Sembako: 9.601.286 KPM, masing-masing Rp5,2 juta per tahun, total Rp49,927 triliun.
- Penerima Penebalan Juni–Juli 2025: 18.277.083 KPM, masing-masing Rp400 ribu, total Rp7,311 triliun.
- Penerima Stimulus Ekonomi (Oktober–Desember 2025): 35.046.783 KPM, masing-masing Rp900 ribu, total Rp31,542 triliun.
Total bantuan perlindungan sosial 2025: Rp110,718 triliun.
Penerima BLTS tambahan ini merupakan keluarga miskin dalam desil 1 hingga 4 yang tercatat di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dari total 35 juta lebih KPM, sekitar 20,88 juta KPM merupakan penerima penebalan, sedangkan 14,15 juta lainnya adalah penerima baru.
Data penerima diverifikasi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada triwulan pertama dan DTSEN pada triwulan berikutnya.
BACA JUGA:Asyik! Prabowo Janjikan Hadiah untuk Menkeu Jika Pertumbuhan Ekonomi Melampaui Target 5.5%
Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II–IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran,” sambung Gus Ipul.