Akhirnya! Soal Kasus Siswa Ditampar Kepsek SMAN 1 Cimarga Berakhir Damai, Laporan Dicabut

Jumat 17-10-2025,15:22 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Tyo Sulistio

POSTINGNEWS.ID - Kasus dugaan penamparan terhadap seorang murid oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya menemui titik damai.

Pihak keluarga siswa yang sebelumnya melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian memastikan akan segera mencabut laporan.

Menurut pihak keluarga, masalah ini sudah diselesaikan dengan cara musyawarah antara kedua belah pihak.

“Pencabutan laporan akan segera kita lakukan. Mungkin hanya tinggal teknisnya aja, karena belum koordinasi dengan Kapolres karena perkara ini sudah menjadi atensi Kapolda juga. Jadi bagaimana teknisnya, apakah cukup di Unit (PPA) bersama dengan Kasat atau perlu dihadiri dengan Kapolres atau tidak,” ungkap Resti Komalawati selaku pengacara murid, di SMAN I Cimarga, pada hari Kamis, 16 Oktober 2025.

BACA JUGA:Demi Bersih dari Korupsi, Kata Prabowo ke Keluarga: Jangan Coba-Coba Main di Proyek Pertahanan

Resti menegaskan bahwa langkah hukum tidak akan dilanjutkan.

Ia mengatakan baik pihak murid maupun kepala sekolah telah sepakat untuk saling memaafkan.

Hari ini, proses mediasi antara keduanya berjalan lancar dan menghasilkan keputusan damai.

“Pasti dicabut karena perdamaian ini juga pada akhirnya merujuk pada penjelasan perkara secara musyawarah atau restorative justice kita kedepankan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Mahfud MD Bongkar Bom Waktu IKN dan Whoosh, Tagihan Era Jokowi Bisa Numpuk di Prabowo

Resti juga mengakui bahwa perbuatan yang dilakukan oleh siswa melanggar aturan sekolah.

Ia menambahkan kepala sekolah juga telah mengakui kesalahan atas tindakan yang dilakukan terhadap murid.

Oleh sebab itu, ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.

“Poin keduanya pihak pertama menyadari tindakan tidak membenarkan di mata hukum dan tidak akan mengulangi di kemudian hari,” sambungnya.

BACA JUGA:Setelah Gagal ke Piala Dunia, Kluivert Dicopot, DPR: Ayo Move On!

Kategori :