Terjawab! Ini Kronologi Lengkap Pria di Medan yang Dorong Lurah Hingga Kecebur Parit, Kini Jadi Tersangka

Sabtu 18-10-2025,05:15 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Tyo Sulistio

POSTINGNEWS.ID --- Seorang pria bernama Mawardi (61) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi mendorong Lurah Perintis, Muhammad Fadli, hingga tercebur ke parit saat hendak membongkar polisi tidur yang berpaku.

Insiden mengejutkan ini terjadi di wilayah Medan Timur dan langsung menjadi perhatian publik setelah kasusnya dilaporkan ke pihak berwajib.

Kini, pelaku berusia lanjut tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian setempat.

"Sekarang kita sedang melakukan proses penyidikan dan kita sudah mengamankan tersangka, sudah kita tetapkan tersangka atas nama Pak Mawardi," ungkap Kompol Agus M Butarbutar selaku Kapolsek Medan Timur, pada hari Kamis, 16 Oktober 2025.

BACA JUGA:Demi Bersih dari Korupsi, Kata Prabowo ke Keluarga: Jangan Coba-Coba Main di Proyek Pertahanan

Kompol Agus menegaskan bahwa saat ini Mawardi telah mendekam di tahanan Polsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang tindak penganiayaan.

"Sudah kita lakukan penahanan," jelas Kompol Agus

Menurut keterangan polisi, peristiwa itu bermula pada 13 Oktober 2025 ketika Lurah Perintis Muhammad Fadli turun langsung ke lapangan untuk menanggapi keluhan masyarakat.

BACA JUGA:Stimulus Ekonomi Diumumkan Hari Ini, Pemerintah Punya Jurus Ngebut Ekonomi Tanpa Nambah Utang

Fadli mendapatkan laporan dari sejumlah pengendara yang sering mengalami ban bocor saat melintas di Jalan Madukoro.

Setelah melakukan pengecekan bersama aparat kelurahan, ditemukan adanya polisi tidur yang dibuat secara tidak sesuai standar dengan menggunakan ban bekas dan bahkan terdapat paku di dalamnya.

"Pak Lurah Perintis mendapat informasi bahwa melewati Jalan Madukoro sering terjadi kebocoran ban sepeda motor, sehingga Pak Lurah beserta anggotanya salah satu ASN dan kepala lingkungan setempat mendatangi jalan itu dan melihat ada polisi tidur dengan menggunakan ban bekas," ungkap Kompol Agus.

Saat Lurah Perintis dan tim berencana membongkar marka tersebut, suasana di lokasi mendadak memanas.

BACA JUGA:Lama Hilang Usai Dijarah, Sahroni Muncul Bawa Gelar Doktor dengan Disertasi Tentang Pemberantasan Korupsi

Kategori :