Rekam Jejak Kriminal Mbah Tarman Terkuak Usai Viral Nikahi Gadis Muda

Kamis 16-10-2025,05:00 WIB
Reporter : Reynaldi
Editor : Reynaldi

POSTINGNEWS.ID - Pernikahan beda usia antara Mbah Tarman (74) dan Sheila (24) di Pacitan, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Tak hanya karena jarak usia yang terpaut 50 tahun, mahar fantastis senilai Rp3 miliar yang diberikan sang kakek kepada mempelai wanita juga memicu rasa penasaran warganet.

Namun di balik kisah romantis yang ramai dibicarakan, muncul fakta lain terkait masa lalu Mbah Tarman.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Wonogiri, pria lanjut usia tersebut ternyata pernah terjerat kasus penipuan bernilai fantastis pada tahun 2016.

Dalam perkara bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng, disebutkan bahwa Tarman terlibat dalam penipuan terhadap seorang pria bernama Kamid.

Ia mengaku memiliki pedang samurai yang diklaim bernilai Rp20 triliun dan menawarkan keuntungan besar bagi siapa pun yang dapat membantu menjualnya.

Kamid yang percaya kemudian diminta membiayai proses penjualan dengan janji akan menerima bagian hasil hingga Rp3 triliun.

Dalam praktiknya, korban telah menyerahkan uang hingga Rp240 juta kepada Tarman dengan berbagai alasan operasional.

Selama proses tersebut, Tarman sempat mengajak korban berkeliling ke sejumlah bank di Wonogiri dan Yogyakarta dengan dalih pencairan dana penjualan. Namun hingga akhir, janji itu tak pernah terealisasi.

Dokumen persidangan menyebutkan, Tarman sempat mengaku telah menerima Rp30 miliar sebagai bonus dari transaksi fiktif tersebut.

Perbuatannya itu membuat dirinya divonis bersalah dan mendekam di penjara hingga tahun 2022.

Kini, ketika namanya kembali viral karena pernikahan dengan gadis muda, masa lalu Tarman sebagai mantan narapidana kembali menjadi perbincangan publik.

Warganet pun membandingkan citra pria tua dermawan dengan sosok terdakwa penipuan bernilai triliunan rupiah itu.*

Kategori :