“Untuk kronologis belum bisa dijelaskan, karena ini saksi-saksi masih kami proses pemeriksaan. Ini masih dilakukan pendalaman,” lanjutnya.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jasad korban.
“Sudah kita lakukan baik pemeriksaan luar maupun autopsi sudah dilaksanakan,” ujar Ipda Yusuf.
Ia menegaskan autopsi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan agar penyebab kematian dapat diketahui secara pasti.
“Kita dalam pemenuhan alat bukti untuk mengetahui penyebab kematian. Kan harus diautopsi karena meninggal, makanya dilakukan autopsi sama pemeriksaan saksi,” katanya.