“Yang bersangkutan saat ini diamankan oleh Propam Brimob Jabar, dan kami berkoordinasi dengan Bid Propam untuk pendalaman. Mudah-mudahan ini bukan benar adanya, tapi jika terbukti tentu akan diproses sesuai aturan,” kata Hendra.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin atau kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.
Kasus ini kini dalam penanganan Bidang Propam, sementara publik menanti hasil pemeriksaan terhadap Brigadir Y dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.*