JAKARTA, PostingNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi sepertinya tidak mau berhenti di urusan jual-beli kuota haji saja. Lembaga antirasuah itu kini memperluas radar penyelidikannya ke sektor konsumsi, logistik, dan akomodasi jemaah.
Fokusnya bukan lagi pada siapa dapat jatah berapa, melainkan pada siapa bermain di balik anggaran makan, penginapan, hingga transportasi yang selama ini jadi ladang empuk penyimpangan.
Langkah baru ini bukan asal terbit. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik mendapat tambahan amunisi dari Panitia Khusus Haji DPR RI. Data dan temuan mereka membuka jalan bagi KPK untuk menelisik potensi korupsi di balik pelaksanaan ibadah haji 2024.
“Materi yang didalami oleh penyidik kaitannya dengan jual beli kuota haji khusus ini kemana jamaah dijual berapa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 9 Oktober 2025.
BACA JUGA:Tito Bongkar Jurus Pemda Bakar Anggaran, Peserta 10 tapi Bill 50 Orang
Menurut Budi, KPK kini akan benar-benar “menguliti” semua komponen biaya penyelenggaraan haji. Bukan hanya kuota, tapi juga berapa sesungguhnya biaya konsumsi, logistik, hingga akomodasi yang selama ini diklaim sebagai bagian dari ongkos penyelenggaraan.
“Kalau kita menghitung biaya penyelenggaraan haji soal konsumsi, logistik, akomodasi kan itu menjadi salah satu biaya yang dihitung termasuk item-item yang dihitung dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.
Pendek kata, KPK mulai membedah seluruh anatomi penyelenggaraan haji—dari ujung catering hingga sprei hotel. Ini sinyal keras bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada praktik jual beli kuota saja.
Lembaga pimpinan Nawawi Pomolango itu tampaknya siap membongkar satu per satu urat-urat korupsi yang mungkin sudah lama menempel di sistem haji.
BACA JUGA:Setelah 20 Tahun Bertahan, Tiket Transjakarta Bersiap Naik Harga
Meski begitu, publik masih harus bersabar. Budi menegaskan, penetapan tersangka belum bisa diumumkan karena KPK masih menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Ia menepis isu bahwa proses hukum tersendat. “Paralel juga selain dilakukan pendalaman dalam proses penyidikan ini, teman-teman di BPK juga sedang menghitung kerugian keuangan negaranya. Jadi nanti bisa kongruen, bisa sama-sama berbarengan. Jadi bukti-bukti terkumpul,” ujarnya.
Dengan begitu, penyidikan dan audit berjalan seiring, agar nanti saat hasilnya keluar, semua bukti sudah siap di meja penyidik. KPK hanya menunggu waktu yang tepat untuk menabuh genderang baru dalam kasus haji ini.
“Proses-proses penyidikan ini juga bisa berjalan secara efektif dan tentu pasca-penyidikan juga pasti perlu pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut dan harapannya juga nanti bisa segera dituntaskan,” kata Budi.
BACA JUGA:Dishub DKI: MRT dan LRT Jakarta Dipastikan Tak Naik Meski Dana Bagi Hasil Dipangkas Rp 15 Triliun